Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu mengatakan, tempat wisata di Kota Banjarbaru wajib menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

"Pengelola tempat wisata wajib menerapkan protokol kesehatan karena banyaknya pengunjung pasti menimbulkan kerumunan yang dapat menjadi pusat penyebaran COVID-19," ujarnya di Banjarbaru, Ahad. 

Ia mengatakan, pihaknya sudah meninjau sejumlah tempat wisata yang cukup terkenal di Banjarbaru seperti kawasan Danau Seran, Danau Cermin, serta tempat wisata keluarga Amanah Borneo Park.

Dijelaskan, peninjuan dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata sehingga pengunjung maupun para pengelola sama-sama aman dari penyebaran dan penularan COVID-19.

"Peninjauan kami lakukan sebelum libur panjang lalu. Tujuannya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan kami senang karena pengelola menerapkan apa-apa yang menjadi standar kesehatan," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020