Oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Seluruh wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bebas kawasan pertambangan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang segera diberlakukan selama 20 tahun sejak 2014-2034.


"Dokumen RTRW yang segera diberlakukan menyatakan seluruh kawasan di Kota Banjarbaru bebas pertambangan," ujar Kepala Bappeda Banjarbaru, Said Abdullah, Selasa.

Ia mengatakan, pertambangan yang dimaksud baik mineral bumi seperti batubara, biji besi maupun pertambangan umum seperti pasir dan bahan galian golongan C.

Dijelaskan, dokumen RTRW Kota Banjarbaru sudah direkomendasi oleh Gubernur Kalsel dan di proses Biro Hukum Setdaprov kemudian dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

"Proses Biro Hukum hanya tinggal menunggu registrasi. Setelah selesai, segera dikirim ke Kemendagri dan kami optimis pemberlakuan bisa terlaksana tahun 2014," ujarnya.

Menurut dia, dokumen RTRW yang diajukan Pemkot Banjarbaru sempat mendapat perbaikan dan saran dari Kemendagri terkait penyediaan lahan dan kawasan sesuai peruntukan.

Disebutkan, perbaikan yang sudah dipenuhi seperti penyediaan kawasan hutan lindung seluas 2.000 hektar di Kecamatan Liang Anggang sesuai SK Menhut nomor 435.

"Selain itu, diminta menyediakan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LPB) di Kelurahan Bangkal dan Palam yang masuk wilayah Kecamatan Cempaka dan juga sudah dipenuhi," ujarnya.

Dikatakan, lima kecamatan di Kota Banjarbaru terpetakan sesuai kondisi wilayah seperti Kecamatan Liang Anggang menjadi zona perdagangan, industri dan jasa.

Kecamatan Landasan Ulin menjadi kawasan permukiman, perdagangan dan jasa, termasuk dua kecamatan yakni Banjarbaru Utara dan Selatan sebagai zona permukiman.

"Untuk Kecamatan Cempaka lebih dominan sebagai zona perumahan dan lahan pertanian, sedangkan tambang intan tengah dalam proses dihentikan sehingga bebas tambang," kata dia.

  Ditambahkan, dokumen RTRW akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan setiap program pembangunan di kota yang berpenduduk 240 ribu jiwa itu.   

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014