Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran satu kilogram sabu-sabu di dalam kemasan beras sebagai modus operandinya.

"Tersangka SB (48) yang membawa sabu-sabu ini kami tangkap di Komplek Citra Garden, Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada Kamis (22/10)," terang Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, Minggu.

Menurut Yanto, terungkapnya tindak pidana narkotika itu berawal dari informasi akan adanya rencana transaksi di sekitar lokasi penangkapan kemudian dilakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel bersama Seksi Pemberantasan BNN Kota Banjarmasin dan BNN Kota Banjarbaru mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan dan dilakukan penyergapan.

"Saat digeledah dalam ransel yang dibawa tersangka berisi 20 paket sabu-sabu terbungkus kemasan beras dengan berat sekitar 1.000 gram atau satu kg," kata Yanto.
BNNP Kalsel menyita barang bukti satu kilogram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)


Dari pengakuan tersangka warga Kabupaten Tenggarong, Kalimantan Timur itu, barang bukti mau dibawa ke Balikpapan, Kaltim. 

Kemudian Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga memerintahkan timnya segera berangkat ke Balikpapan meringkus tersangka kedua AR (28) di Balikpapan sebagai penerima barang haram tersebut.

"Jadi sabu-sabu ini dari jaringan peredaran di Banjarmasin untuk dipasok ke Kaltim. Sekarang masih kami telusuri bandar di atasnya sebagai pengendali tersangka," kata Yanto.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020