Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat belum berani membuka objek wisata meski kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 mulai menurun.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq di Banjarmasin, Jumat, pihaknya belum membuka pariwisata karena belum mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Meskipun ada laporan Gugus Tugas COVID-19 kota ini, wilayah zona merah penyebaran COVID-19 tinggal dua kelurahan lagi, karena angka kasus baru positif COVID-19 mulai sedikit terkonfirmasi.

Karena masih ada pergerakan penyebaran virus hingga saat ini, pencegahan agar tidak ada kerumunan ditempat umum, seperti di objek wisata, tetap diterapkan.

"Khususnya objek wisata yang punya pemerintah kota ini," ujarnya.

Ikhsan menyatakan objek wisata yang dimiliki pemerintah kota diantaranya siring Sungai Martapura di Jalan Piare Tender, termasuk menara pandang dan patung raksasa bekantan.

"Termasuk juga tidak ada aktivitas pasar terapung di objek wisata siring tersebut, biasanya pada Sabtu dan Ahad," ujarnya.

Penutupan secara resmi pariwisata atau objek wisata di Banjarmasin sejak September 2020, karena pandemi COVID-19 tidak juga berakhir 

Menurut Ikhsan, penutupan objek wisata karena pandemi COVID-19 ini ditarget hingga akhir tahun, namun akan dievaluasi setiap bulannya.

Dia mengatakan ada pengaruh signifikan bagi ekonomi daerah karena kebijakan ini, namun tentunya pilihan utama untuk penyelamatan bagi kesehatan.

"Karena wabah ini belum juga berakhir, kita harus bersama menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Dalam kondisi normal, objek wisata siring Sungai Martapura di Jalan Piare Tender, dikunjungi sekitar 6 ribu orang setiap pekannya.*
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020