Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta menyambut kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri (Kejari)  Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ke daerahnya.

Kunjungan tersebut, dalam rangka  Kaji Belajar Pengayaan Metode Guna Optimalisasi Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dan Produk Hukum Daerah Kepada Aparatur Pemerintah dan Masyarakat, di Aula Sarantang-Saruntung Kantor Sekretariat Daerah Tanah Laut, Kamis (22/10).

Bupati Tanah Laut HM Sukamta mengucapkan selamat datang kepada Kejari Pulang Pisau dan rombongan Pemkab Pulang Pisau dan berharap silaturahmi seperti saat ini terus terjalin.

“Saya menyampaikan apresiasi dan bangga kepada  Kejari dan Pemkab Pulang Pisau berkunjung ke daerah kami, kerjasama antara kejaksaan dan pemkab ini sangat penting untuk pemerintahan yang baik dan bersih,”jelasnya.

Sukamta menjelaskan,  Pemkab Tanah Laut memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anakan dan Perda Tentang Ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan anak dan pemenuhan hak anak-anak adalah langkah yang tepat untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, 

“Anak-anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang, karena merekalah yang memimpin negeri dan daerah kita ini, kita penuhi haknya dan kita lindungi,”tuturnya.

Terkait Perda tentang Ketenagakerjaan,  bupati menjelaskan,  pihaknya menekankan pekerja swasta maupun informal diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Jamsostek.

“Belum lama tadi ada penjual pentol yang meninggal karena kecelakaan, namun beliau ikut BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, sehingga keluarga yang ditinggalkan mendapat santunan sebesar Rp84 juta, iurannya sangat murah hanya Rp14 ribu perbulan,”jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan,   selain pekerja sektor swasta dan sektor informal, para ulama yang ada di Kabupaten Tanah Laut diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Pulang Pisau pun tertarik dan ingin mempelajari Perda tentang Perlindungan Anak dan Perda Tentang Ketenagakerjaan serta meminta draft salinan kedua perda tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Abdul Rahman dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Riyadi.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020