Tanjung,  (AntaranewsKalsel) - Tiga kelompok pembudidaya ikan di Tabalong, Kalimantan Selatan, telah menerima sertifikat "Cara Budidaya Ikan yang Baik" atau CBIB dari Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP).


Kepala seksi Perikanan, Dinas Tanaman Pangan, Peternakan dan Perikanan Tabalong, Rahmani, di Tanjung, Senin, mengatakan tiga pembudidaya yang telah mengantongi sertifikat CBIB yakni Kelompok Sido Makmur, Kelompok Jaya Mukti dan Kelompok Banua Jaya.

"Tiga kelompok dari Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung itu merupakan usulan tahun 2013 dengan jumlah pembudidaya ikan nila sebanyak 10 orang," katanya.

Rencananya, tahun ini Distanakkan setempat hanya mengusulkan kelompok pembudidaya ikan Maju Bersama dari Desa Nalui Kecamatan Jaro untuk mendapatkan sertifikat CBIB dari kementerian perikanan dan kelautan.

Secara terpisah, Kepala UPT Balai Benih Ikan (BBI) Kambitin, Elzam Mirza mengatakan untuk pembenihan ikan patin juga akan diusulkan sertifikasi, sedangkan BBI sendiri sudah memiliki sertikasi cara pembenihan ikan yang baik (CPIB) untuk jenis ikan nila.

"Sebelumnya, BBI sudah menerima sertifikasi untuk pembenihan ikan nila dan tahun ini yang diusulkan sertifikasi pembenihan ikan patin," kata Elzam.

Data di Distanakkan Tabalong mencatat produksi perikanan hingga saat ini capai 4.111 ton dari target 6.719 ton pada 2014.

Untuk produksi ikan keramba paling banyak dibangdingkan dengan ikan kolam dengan rincian ikan kolam 1.806 ton, ikan karamba 2.283 ton dan minapadi 21 ton. 

Pewarta: Herlina

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014