Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) -  Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, gerak cepat untuk menangani penumpukan Surat Tanda Nomor Kendaraan  (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) di Provinsi ini.


Saat ini penumpukan pembuatan STNK dan BPKB di Kalsel, tinggal  sekitar 13 ribu lembar, dari sebelumnya mencapai puluhana ribu yang belum tercetak akibat terkendala bahan baku.
    
Kasubdit Regedint Ditlantas Polda Kalsel AKBP Abrianto Pardede, di Banjarmasin, Senin mengatakan, utang penyelesaian pencetakan puluhan ribu STNK dan BPKB yang tertunda karena masalah bahan baku tersebuta kini mulai teratasi.
   
"Kita melakukan gerak cepat untuk mengurangi penumpukan puluhan ribu STNK dan BKB tersebut, dan syukur kini tinggal sekitar 13 ribu STNK/BPKB lagi yang belum tercetak," katanya.
    
Sisa tersebut, kata dia, akan terus kita upayakan agar segera selesai, sehingga masyarakat pemilik kendaraan bermotor baru, segera bisa mendapatkan surat-surat tersebut.
    
Menurut dia, akibat pengerjaan surat menyurat kendaraan bermotor yang tertunda penyelesaiannya tahun lalu dan pertengahan tahun ini, membuat tugas tersebut menumpuk sampai puluhan ribu lembar dikarenakan bahan baku blankonya habis, dan ini terjadi di seluruh Indonesia.
    
"Sekarang bahan baku blankonya sudah ada, pokonya sangat cukup untuk memenuhi pencetakan STNK/BPKB semuanya, bahkan yang baru," tuturnya.
    
Diungkapkan Pardede, para petugas begadang hingga malam untuk mempercepat pengerjaan utang penyeselsaian cetak STNK/BPKB yang sejak 6 bulan terakhir.
    
"Kalau siang kita melayani pengurusan surat menyurat kendaraan masyarakat yang baru masuk, malamnya kita lembur khusus mengerjakan STNK/BPKB yang tertunda itu," ujarnya.
    
Dia meyakinkan, bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu STNK/BPKB tersebut selesai pada November ini.
    
"Sesuai intruksi Kapolda dan atasan kita di Dirlantas Polda, secepatnya target penyelesaian itu kita kejar, bahkan kalau perlu sebelum November sudah selesai," katanya.
    
Sebelumnya, Direktur Lalulintas Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Kombes Pol K Rahmadi, utang pekerjaan penyelesaian puluhan ribu surat kendaraan itu sudah mulai dikerjakan dengan cepat, bahkan sudah ribuan yang selesai cetak terhitung dari tanggal 1 September tadi.
    
Menurut dia, tidak ada lagi alasan untuk menunda pekerjaan yang sudah menumpuk begitu banyak, sementara bahan materialnya sudah ada.
    
"Jadi jajaran kita bersepakat menarget dalam waktu dua bulan paling lama menyelesaikannya dan mencetak semuanya, bahkan saya juga menandatanganinya untuk memberikan semangat," ucapnya tertawa.
    
Bagi warga yang melakukan pengurusan surat kendaraan yang masuk saat ini, Rahmadi memastikan tidak perlu menunggu lama, baik itu STNK/BPKB dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat kendaraan.
    
"Jadi kita berikan layanan loket khusus, asal mau mengurus sendiri, mau menunggu, bisa selesai secepatnya," kata Rahmadi.
    
Saat ini, ucapnya, pelayanan untuk pengurusan surat menyurat kendaraan bermotor terus ditingkatkan, untuk memuaskan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.
    
"Kita perbaiki terus pelayanan kita untuk masyarakat, dan kita menerima saran dan kritikan untuk kebaikan pelayanan yang harus kita berikan," tuturnya.



 

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014