Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan telah mensahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2020 sebanyak 2.793.811 orang pemilih.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Minggu, mengungkapkan, penetapan DPT ini dalam gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pilgub 2020 dengan 13 KPU kabupaten/kota di Hotel Rattan Iin Banjarmasin (17/10).
"Jumlah DPT ini naik sebanyak 6.187 pemilih dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kita tetapkan sebelumnya sebanyak 2.787.624 pemilih," ujarnya.
Menurut Sarmuji, adapun jumlah pemilih perempuan dan laki-laki pada DPT yang sudah ditetapkan ini, yakni, sebanyak 1.397.567 orang pemilih perempuan dan sebanyak 1.396.244 orang pemilih laki-laki.
Sementara itu untuk DPT perwilayah atau kabupaten/kota sebagai berikut, kata Sarmuji, Kota Banjarmasin sebanyak 448.157 orang pemilih, Kabupaten Banjar sebanyak 389.993 pemilih.
Selanjutnya Kabupaten Tanah Laut sebanyak 232.536 pemilih, Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 220. 380 pemilih, Kabupaten Barito Kualansebanyak 220.006 pemilih, Kabupaten Kotabaru sebanyak 209.201 pemilih.
kemudian Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sebanyak 184.855 pemilih, Kabupaten Tabalong sebanyak 170. 212 pemilih, Kota Banjarbaru sebanyak 167.672 pemilih, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebanyak 165 .907 pemilih.
Berikutnya Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sebanyak 161.506 pemilih, Kabupaten Tapin sebanyak 132.188 pemilih dan Kabupaten Balangan sebanyak 91.198 pemilih.
"Semoga dalam hal ini tidak ada yang ganda atau tidak terdata, sehingga masyarakat tetap mengetahui terkait DPT ini," ujar Sarmuji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020