Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar merasa optimistis target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa mampu mengentaskan kemiskinan di desa.
"Melalui SDGs Desa yang menjadi pedoman kepala desa dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2021 tersebut, semua program pemerintah akan tepat sasaran," kata Mendes Halim dalam Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 dan Sosialisasi Permendes 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dengan gubernur dan seluruh pendamping desa di Sulawesi Selatan, Sabtu.
Mendes Halim atau lebih akrab disapa Gus Menteri itu mengatakan bahwa selama ini banyak program dari kementrian dan lembaga, mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Agama (Kemenag), bahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang disalurkan langsung ke desa. Hanya saja penyalurannya kurang maksimal karena kurang tepat sasaran.
"Pertanyaan saya bagaimana agar seluruh program yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk provinsi dan kabupaten, itu betul-betul bisa masuk pada posisi yang memang sesuai dengan yang diharapkan oleh desa," katanya.
Ia mengatakan jika program bantuan pemerintah dapat disalurkan dengan tepat sasaran, maka tidak akan terjadi penumpukan bantuan pada satu orang tertentu. Dengan demikian, target desa sehat dan tanpa kemiskinan dapat terwujud.
Oleh karena itu, melalui SDGs Desa yang menjadi pedoman kepala desa dalam penggunaan Dana Desa pada 2021, Mendes berharap semua program pemerintah akan bisa disalurkan secara tepat sasaran.
Mendes menjelaskan bahwa desa tanpa kemiskinan yang diharapkan adalah desa yang semua warga kurang mampunya dapat dibantu oleh pemerintah melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) sehingga bantuan tersebut dapat meringankan beban warga secara ekonomi.
"Maka itulah yang dimaksud dengan desa tanpa kemiskinan, bukan berarti tidak ada orang miskin, kemiskinan yang ada di desa tertangani sesuai dengan kewajiban pemerintah, itu yang disebut dengan negara hadir, memiliki akses terhadap jaring pengaman sosial," kata Gus Menteri.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa bagi warga terdampak COVID-19 yang sebelumnya belum mendapat bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dari pemerintah.
Penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak COVID-19 tersebut dilakukan dengan basis data yang diperoleh melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) oleh komponen desa setempat karena mereka lebih memahami warga mana saja yang memang layak mendapatkan bantuan.
Sementara itu, Mendes Halim mengatakan bahwa SDGs Desa merupakan penyesuaian dari 17 target tujuan pembangunan berkelanjutan skala global dan nasional yang ditambah dengan 1 target tujuan pembangunan lain agar dapat diimplementasikan pada skala desa.
Satu target tambahan yang dimasukkan ke dalam SDGs Desa adalah terkait pentingnya kearifan lokal dan religiusitas dalam setiap upaya pembangunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Melalui SDGs Desa yang menjadi pedoman kepala desa dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2021 tersebut, semua program pemerintah akan tepat sasaran," kata Mendes Halim dalam Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 dan Sosialisasi Permendes 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dengan gubernur dan seluruh pendamping desa di Sulawesi Selatan, Sabtu.
Mendes Halim atau lebih akrab disapa Gus Menteri itu mengatakan bahwa selama ini banyak program dari kementrian dan lembaga, mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Agama (Kemenag), bahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang disalurkan langsung ke desa. Hanya saja penyalurannya kurang maksimal karena kurang tepat sasaran.
"Pertanyaan saya bagaimana agar seluruh program yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk provinsi dan kabupaten, itu betul-betul bisa masuk pada posisi yang memang sesuai dengan yang diharapkan oleh desa," katanya.
Ia mengatakan jika program bantuan pemerintah dapat disalurkan dengan tepat sasaran, maka tidak akan terjadi penumpukan bantuan pada satu orang tertentu. Dengan demikian, target desa sehat dan tanpa kemiskinan dapat terwujud.
Oleh karena itu, melalui SDGs Desa yang menjadi pedoman kepala desa dalam penggunaan Dana Desa pada 2021, Mendes berharap semua program pemerintah akan bisa disalurkan secara tepat sasaran.
Mendes menjelaskan bahwa desa tanpa kemiskinan yang diharapkan adalah desa yang semua warga kurang mampunya dapat dibantu oleh pemerintah melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) sehingga bantuan tersebut dapat meringankan beban warga secara ekonomi.
"Maka itulah yang dimaksud dengan desa tanpa kemiskinan, bukan berarti tidak ada orang miskin, kemiskinan yang ada di desa tertangani sesuai dengan kewajiban pemerintah, itu yang disebut dengan negara hadir, memiliki akses terhadap jaring pengaman sosial," kata Gus Menteri.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa bagi warga terdampak COVID-19 yang sebelumnya belum mendapat bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dari pemerintah.
Penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak COVID-19 tersebut dilakukan dengan basis data yang diperoleh melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) oleh komponen desa setempat karena mereka lebih memahami warga mana saja yang memang layak mendapatkan bantuan.
Sementara itu, Mendes Halim mengatakan bahwa SDGs Desa merupakan penyesuaian dari 17 target tujuan pembangunan berkelanjutan skala global dan nasional yang ditambah dengan 1 target tujuan pembangunan lain agar dapat diimplementasikan pada skala desa.
Satu target tambahan yang dimasukkan ke dalam SDGs Desa adalah terkait pentingnya kearifan lokal dan religiusitas dalam setiap upaya pembangunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020