Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) -  Unit Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin kembali menangkap enam orang laki-laki saat menggelar pesta minuman keras dan mabuk alkohol doang (aldo) di siring sungai Martapura Jalan Sudirman atau depan Kantor Gubernur Kalsel, Sabtu malam.


Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT, mengatakan, selain mengamankan para pemabuk pada malam itu, ia juga menahan satu orang lelaki dan satu perempuan  penjual minuman keras, yang tempat kejadiannya di lokasi berbeda.

Diungkapkan Haryono, salah seorang penjual miras ditangkap di Jalan Haryono MT, Gang Rahmat,  dengan barang bukti  miras yang disita berupa 9 botol black jack, dua botol bir putih, dan satu botol bir hitam.

Sedanghkan penjual miras yang satunya ditangkap di Pasar Lama Jalan Sudirman dengan barangbukti yang disita berupa 5 botol bir putih dan dua botol bir hitam.

“Para pelaku baik yang pesta miras dan pedagang miras beserta semua barang buktinya diamankan di Polresta Banjarmasin, dan para pelakunnya didata identitasnya untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin guna mengikuti proses hukum selanjutnya, yakni, terancam tindak pidana ringan (Tipiring),” tuturnya.

Menurut Haryono, dari razia pekat yang dimulai sekitar pukul 23.00 WITA (20/9) malam hingga dinihari Minggu ( 21/9) itgu,  jumlah pelaku yang diamankan karena minuman keras ini sebanyak delapan orang.

Sebagaimana instruksi Kapolreta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono sebagai atasannya tersebut, ujar Haryono, giat razia pekat akan tersu dilakukan semaksimal mungkin patroli keliling kota, yakni, menjaring atau mengkap para preman, pemabuk, penjual minuman keras,  WTS, dan pembawa sajam di lingkungan umum.

“Ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan daerah, “ pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014