Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Uskiansyah mengatakan, kelima pasangan ini digelandang karena berada di kamar hotel tanpa bisa menunjukkan dokumen tanda pasangan suami istri.
"Jadi mereka ini kita duga melakukan mesum, sebab berduaan di kamar tanpa ada hubungan saudara alias bukan muhrim," paparnya.
Menurut dia, pasangan mesum yang digelandang tersebut umur para prianya antara 20-47 tahun, sedangkan para perempuannya antara 20-26 tahun. "Dari pengakuan mereka demikian," ucapnya.
Razia pasangan mesum yang pihaknya lakukan tersebut, ungkapnya, karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan cukup bebasnya hotel di wilayah itu diinapi pasangan muda mudi yang diduga tanpa ikatan nikah.
"Karena ini kasus mesum, maka kita serahkan kebagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim untuk proses selanjutnya," ucapnya.
Pewarta: SukarliEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.