Sejumlah pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 memodifikasi cara berkampanye di masa pandemi COVID-19.

Sepertinya yang dilakukan pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Wartono di Pilkada Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Keduanya memanfaatkan "SMS blast" atau pesan singkat di ponsel dan mobil videotron untuk menyapa dan menyampaikan program kepada warga.

"Kami tak ingin melanggar protokol kesehatan. Jadi sebisa mungkin kampanye hanya melalui daring dan sistem jemput bola menggunakan SMS dan mobil videotron berkeliling," kata Aditya di Banjarbaru, Jumat.

Kemudian pasangan nomor urut 2 itu juga memaksimalkan sosialisasi melalui daring melalui akun media sosial seperti Facebook dan Instagram maupun chanel  Youtube. 

Selain itu, sosialisasi dilakukan dengan pemasangan alat peraga kampanye dan pembagian bahan kampanye seperti brosur, kalender, masker hingga kaos.
Pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Wartono menyapa dan menyampaikan program kepada warga melalui daring. (ANTARA/Firman)


Jika pun harus kampanye tatap muka, ungkap Aditya, pihaknya hanya menggelar pertemuan yang dihadiri 5 sampai 10 orang saja. Dimana audiens yang hadir merupakan para tokoh yang menjadi perwakilan masyarakat banyak. Semisal pemuka agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan serupanya.

"Dalam kampanye kami juga menyampaikan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena kesehatan dan keselamatan masyarakat lebih penting dari segalanya bahkan dibanding pilkada itu sendiri," tandas pria 36 tahun yang pernah menjadi anggota DPR RI itu.

Masa kampanye pilkada dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang. Kampanye di masa pandemi sangat ketat aturannya sebagaimana yang diatur Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Maksimal peserta yang hadir 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan. Jika melanggar, polisi berhak membubarkannya atas rekomendasi Bawaslu setempat.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020