Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan Sarmuji yakin ketersediaan surat suara.di seluruh TPS kabupaten/kota karena pemilih 'hantu' pasti tidak terjadi.

"Insya Allah surat suara tersedia, karena kebiasaan kita yang meninggal itu tidak pernah memilih, dalam masa antar pemilu pasti ada yang meninggal, kalau mereka datang mencoblos akan merusak keadaan di TPS," ujar Sarmuji.

Sarmuji sengaja berseloroh dengan pemilih 'hantu' untuk meyakinkan bahwa hak konstitusi pemilih seluruh warga pasti terpenuhi di TPS Pilkada 2020 asal memenuhi syarat memiliki identitas data kependudukan.

Meski PPDP sudah melakukan coklit, tidak menutup kemungkinan masih terdapat warga yang tidak terdata sebagai pemilih.
Namun masyarakat tidak perlu khawatir hak suaranya hilang asal memiliki identitas data kependudukan.

Ia mengatakan, KPU Kalsel segera melaksanan rapat pleno terbuka penetapan DPT sehingga KPU bisa mencetak surat suara yang dibutuhkan.

Memghadiri Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Ballroom Hotel Minosa Resort Amuntai, Sarmuji mengatakan pemutahiran data sudah dilakukan pada 15 juli -13 Agustus 2020.
 
Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri menandatangi berita acara penetapan DPT Pilkada 2020 di Ballroom Hotel Minosa Resort Amuntai, Kamis (15/10). (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) atas form A KWK atau data pemilih hasil sinkronisasi di KPU RI antara DPT pemilu 2019 dengan data kependudukan potensial pemilih atau TP4 dari Dukcatpil.

Selanjutnya juga dilakukan uji publik 19 -28 September dimana seluruh elemen masyarakat diberi kesempatan memberikan tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih Sementara (DPS) dari hasil.pemutakhiran data.

Ia berharap, KPU Kabupaten/kota bisa merekap data pemilih pemula, disabilitas agar data DPT semakin lengkap dan akurat.

Sementara Ketua KPU Kabupaten HSU Rina Mei Saputri mengatakan, petugas pemutahiran data pemilih, banyak kendala dilapangan namun daptat dilewati dengan baik.

"Mewakili KPU HSU saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dalam pemutakhiran data, termasuk Divisi perencanaaan program dan data beserta operator Sidalih demi terwujudnya DPT yg akurat," katanya.

Rina menjelaskan, adanya perbaikan data disebabkan hasil verifikasi KPU HSU dengan kabupaten/lain terkait data pemilih di rutan/lapas sesuai surat edaran KPU RI nomor 818 tahun 2020 terkait pemilih di rutan/lapas dan Peraturan KPU tentang pemutahiran data serta rekomendasi Bawaslu HSU terkait data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
 
Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri menyerahkan berita acara penetapan DPT Pilkada 2020 kepada Ketua Bawaslu HSU Syardani di Ballroom Hotel Minosa Resort Amuntai, Kamis (15/10). (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

Berdasarkan hasil perbaikan Data Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan kecamatan, KPU menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT tingkat kabupaten.

Hasilnya jumlah DPT Kabupaten HSU untuk Pilkada 2020 sebanyak 161.506 pemilih terdiri pemilih laki-laki 79.655  pemilih dan perempuan 81.851 pemilih.

Sebelumnya, masing-masing anggota PPK menyampaikan rekap DPS hasil perbaikan kecamatan yakni perbaikan data pemilih sebanyak 1.909 pemilih.

Yakni jumlah pemilih berdasarkan form A1.KWK sebanyak 161.927 pemilih,  pemilih baru sebanyak 850 pemilih dan pemilih tak memenuhi syarat sebanyak 1.241 pemilih.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020