Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banjarmasin untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ditetapkan sebanyak 448.157 pemilih.

DPT tersebut ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Banjarmasin terkait rekapitulasi DPT untuk Pilwali Banjarmasin dan Pilgub Kalsel tahun 2020 di Hotel G'Sigh Banjarmasin, Kamis.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah merincikan DPT yang sudah ditetapkan tersebut, yakni, pemilih laki-laki sebanyak 219.336 orang dan pemilih perempuan sebanyak 228.821 orang.

Untuk rincian DPT tingkat kecamatan, ungkap Rahmiyati Wahdah, Kecamatan Banjarmasin Tengah sebanyak 63.682 pemilih, Kecamatan Banjarmasin Utara sebanyak 100.492 pemilih, Kecamatan Banjarmasin Timur sebanyak 80.503 pemilih.

Selanjutnya, kata Rahmiyati Wahdah, Kecamatan Banjarmasin Selatan sebanyak 107.782 pemilih dan Kecamatan Banjarmasin Barat sebanyak 95.698 pemilih.

Menurut dia, DPT yang sudah ditetapkan ini bertambah jumlahnya dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) 447.612 yang sebelumnya ditetapkan.

"Jadi DPT bertambah sebanyak 545 pemilih dari jumlah DPS yang sebelumnya kita tetapkan," ujar Rahmiyati Wahdah.

Menurut dia, adanya perubahan DPT dan DPS ini hal yang biasa, karena pendataan dilakukan secara cermat.

Menurut dia, untuk Pilkada 2020 ini, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 52 kelurahan di ibu kota provinsi Kalsel ini sebanyak 1.198 TPS.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020