PT Taspen (Persero) meningkatkan dan mengembangkan layanan/program perlindungan terhadap non Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) Banjarmasin.

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama tersebut oleh Branch Manager Taspen Banjarmasin Elflina Juliati  Hutasoit dan Rektor ULM Prof Dr H Sutarto Hadi MSi, MSc, Rabu (14/10).

Branch Manager Taspen Banjarmasin Elflina Juliati  Hutasoit menerangkan, sebagai
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola jaminan sosial bagi ASN, Pejabat Negara Non ASN, PT Taspen terus berkomitmen kepada pesertanya untuk memberikan layanan terbaik.

BUMN yang mengelola penjaminan sosial tersebut melaksanakan empat program perlindungan terdiri dari Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

"Dengan kerja sama tersebut semoga akan menjadikan pegawai non ASN pada lingkungan ULM merasa lebih aman dalam melaksanakan pekerjaan, karena sudah terlindungi JKK dan JKM” ujarnya saat penandatanganan secara simbolis dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ia menambahkan, sejak pengesahan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi Pegawai ASN,  PP 66/2017 tentang Perubahan atas PP 70/2015, serta PP 49/ 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Non ASN, sebagai operator Taspen mendapat amanah untuk mengelola JKK dan JKM bagi para ASN, Pejabat Negara dan Pegawai Non ASN.

Taspen Banjarmasin saat ini melayani peserta aktif sebanyak 81.637 orang, pensiun 49.652 orang dengan inovasi unggulan Taspen di antaranya layanan klim  satu jam dan klim otomatis yang memudahkan bagi peserta, baik ASN maupun Pejabat Negara dan non-ASN di seluruh Indonesia. 

"Perlindungan Program JKK dan JKM yang diberikan antara lain perawatan, santunan dan tunjangan bagi peserta," demikian EJ Hutasoit. 

Sementara Rektor ULM Sutarto Hadi menyampaikan, bahwa pegawai non-ASN berhak mendapatkan perlindungan yang sama dengan ASN untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Sebab, mereka juga bagian dari penyelenggara negara. Oleh karena itu, pada hari ini kami ikut mendaftarkan kepesertaan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian di Taspen sesuai dengan peraturan pemerintah,” katanya.

Manajer Umum Taspen Banjarmasin Muhammad Habiburrahman menambahkan, penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut di Rektorat ULM - Jalan Brigjen TNI H Hasan Basri atau Kayu Tangi Banjarmasin.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020