Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.

Kunjungan kerja Reses Masa Persidangan I tahun 2020 tersebut dipimpin H. Desmond Junaidi Mahesa. Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI ini disambut langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta. Pada kesempatan tersebut turut hadir juga Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Drs. Jackson Arison Lapalonga.

Kapolda menuturkan, Komisi III DPR RI adalah sebagai mitra kerja Polri yang memiliki makna sangat penting dan strategis, sehingga diharapkan dapat memberikam motivasi, sekaligus masukan yang bersifat konstruktif terhadap pelaksanaan tugas aparatur negara khususnya jajaran Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta saat menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI. (ANTARA/Firman)


Menurutnya, dengan kehadiran Komisi III DPR RI di Polda Kalsel dapat memberikan arahan, masukan dan solusi terkait permasalahan pelaksanaan tugas aparatur Negara, baik di Bidang pembinaan maupun operasional.

Sejumlah arahan, solusi dan masukan diberikan Dewan Komisi III DPR RI terkait permasalahan pelaksanaan tugas pokok Polri, terutama dalam menghadapi Covid-19 dan pelaksanakan pengamanan Pilkada Serentak 2020.

“Tentunya kunjungan ini memiliki makna yang sangat Strategis, yang diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus masukan yang bersifat konstruktif terhadap pelaksanaan tugas Polri, khususnya di Jajaran Polda Kalsel,” kata Kapolda.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta saat menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI. (ANTARA/Firman)
Selain itu Kapolda memaparkan keberhasilan Polda Kalsel dalam menangani sejumlah kasus seperti Pengungkapan 300 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Penyalahgunaan BBM dan Gas LPG, Tindak Pidana Skimming, Hacking Aplikasi Digipos serta beberapa kasus lainnya di wilayah hukum Polda Kalsel.

Dipaparkan juga oleh Kapolda Kalsel dengan penjelasan mengenai langkah langkah Strategi Penanganan COVID-19 Polda Kalsel yang meliputi penambahan alat uji PCR, penambahan kapasitas rumah sakit dan kapasitas karantina, Penambahan jumlah Kampung Tangguh Banua, Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan melibatkan Pemda, TNI dan Polri, pengawasan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 serta mengedepankan penanganan melalui pendekatan komunitas.

Tentunya langkah penanganan COVID-19 tersebut menurut Kapolda Kalsel juga harus ada peran serta masyarakat agar bersama-sama melawan penyebaran, sehingga Provinsi Kalimantan Selatan dapat segera kembali menjadi zona hijau.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020