Calon Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, nomor urut satu Syafruddin H. Maming (SHM) berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang dialami masyarakat dengan menyiapkan tim bantuan hukum.

Hal ini ia tegaskan kembali saat bersilaturahmi dengan warga Desa Maju Bersama, Batulicin.

"Kepastian hukum soal lahan yang dimiliki oleh masyarakat ini penting untuk diadvokasi. Insya Allah jika diberikan amanah, pasangan calon nomor urut satu akan membentuk tim bantuan hukum yang khusus membantu menyelesaikan permasalahan lahan masyarakat,” kata Syafruddin di Batulicin Selasa.

Menurut dia, selama ini banyak warga mengharapkan kepastian hukum terkait lahan yang dimilikinya.

Keluhan ini juga terus ia terima saat menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel hingga menjadi anggota DPR RI.

"Ini membuat kami, pasangan Syafruddin H. Maming-Muh. Alpiya Rakhman, berkomitmen agar warga mendapatkan pendampingan hukum secara gratis," ujarnya.

Program tersebut disebut SHM untuk Rakyat atau Sertifikat Hak Milik untuk Rakyat.

Lelaki yang akrab disapa Cuncung terus menjelaskan, bahwa program tersebut bukan berarti memberikan sertifikat secara cuma-cuma ke warga akan tetapi warga akan mendapatkan bantuan hukum untuk menyelesaikan permasalahan lahan dan akan diurus oleh tim hukum profesional.

"Tim ini akan diisi lawyer dan ahli hukum yang memang biasa mengurus permasalahan lahan. Jika kami mendapatkan amanah, biaya advokasi hukum untuk warga inibakan ditanggung oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

Pewarta: Sujud

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020