Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar menetapkan sebanyak 389.993 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memiliki hak suara dan berhak penyalurkannya pada pilkada Banjar 2020.

Penetapan DPT pilkada Banjar itu dilakukan KPU melalui rapat pleno terbuka, Senin, dihadiri Bawaslu Banjar, perwakilan Polres dan Kodim 1006/Mtp, Kejari, tim kampanye pasangan calon dan dinas instansi terkait.

"Hasil rapat pleno terbuka diputuskan pemilih yang masuk DPT sebanyak 389.993 orang terdiri dari 190.504 laki-laki dan perempuan 194.089 orang," ujar Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin usai rapat pleno.

Disebutkan, pilkada Kabupaten Banjar yang dijadwalkan 9 Desember 2020 akan dilaksanakan di 20 Kecamatan tersebar pada 290 desa/kelurahan dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1.273 buah.

Ia mengatakan, proses pembuatan DPT pilkada dilakukan melalui Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah direkapitulasi sebelumnya dan daftar hasil perbaikan tingkat kecamatan dari 20 kecamatan di Banjar.

"Tahapan selanjutnya setelah penetapan daftar pemilih yakni masa pendaftaran bagi pemilih tambahan. Namun kami masih menunggu aturan lebih lanjut yang mengatur pemilih tambahan," katanya.

Ditekankan, pihaknya yakin DPT yang sudah ditetapkan sudah valid karena prosesnya dilakukan secara akuntabel dan transparan serta data pemilih diproses berjenjang mulai PPS, PPK di kecamatan hingga kabupaten.

Diketahui, pilkada Kabupaten Banjar 2020 diikuti 3 pasangan calon yakni pasangan Saidi Mansyur dan Said Idrus, pasangan Andin Sofyanoor-KH Syarif Busthomi (Guru Oton) dan Haji Rusli-KH Muhammad Fadhlan.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020