Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu mendukung dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan DPRD Banjarbaru sebagai raperda inisiatif wakil rakyat di kota setempat.

"Kami mendukung raperda inisiatif DPRD karena memberikan wadah bagi generasi muda untuk berkarya dan bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan dan tanaman perkotaan," ujarnya di Banjarbaru, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Pjs wali kota usai mengikuti rapat paripurna dua raperda inisiatif DPRD yakni raperda tentang kepemudaan dan raperda tentang penyelenggaraan penghijauan kota dan perlindungan pohon.

Rapat paripurna DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah didampingi Wakil Ketua Nafsiani Samandi serta diikuti anggota dewan dan pejabat setingkat kepala dinas di lingkungan pemkot setempat. 

Sedangkan satu raperda merupakan usulan Pemkot yakni raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kota Banjarbaru nomor 06 tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan.

"Kami berharap, tiga raperda yang segera dibahas anggota dewan bersama dinas dan instansi terkait di lingkup Pemkot Banjarbaru sehingga bisa diterapkan," ujar Direktur Polisi Pamong Praja Kemendagri itu. 

Ketua DPRD Fadliansyah mengatakan, tahapan selanjutnya setelah raperda diajukan adalah pemandangan umum fraksi-fraksi disusul pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas raperda itu. 

"Jika sudah dibentuk pansus maka akan dibahas anggota dewan bersama dinas dan instansi terkait. Target kami bulan Desember sebelum akhir tahun tiga raperda sudah disahkan menjadi perda," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020