Tanjung,  (Antaranews Kalsel) - Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani melarang para camat, kepala desa, maupun sekretaris desa di wilayahnya mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) guna menghindari penyalahgunaan kepemilikan lahan oleh oknum tertentu.


Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani di Tanjung, Selasa saat membuka sosialisasi bidang pertanahan yang diikuti 60 aparat desa mencakup kepala desa, sekretaris desa, lurah dan sekretaris lurah.

"Konflik lahan di Tabalong saat ini menjadi permasalah utama yang harus ditangani agar tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat, karenanya para camat dan aparat desa jangan lagi mengeluarkan SKT," jelas Anang.

Anang menyadari kondisi ini dipicu makin mahalnya harga tanah di Bumi Saraba Kawa karena itu kepala desa maupun lurah serta camat tidak ikut `bermain` dalam permasalahan pertanahan.

"Saya pun berjanji tidak akan ikut bermain dalam masalah pertanahan karena semuanya baik itu wakil bupati, sekda dan pejabat lainnya jadi ikut-ikutan," tegas Anang lagi.

Karena itu melalui sosialisasi bidang pertanahan yang dilaksanakan bagian tata pemerintahan, bisa memberikan pemahaman dan wawasan terkait peraturan tentang tanah termasuk fungsi surat-surat tanah.

Kepala bagian tata pemerintahan, Asli Yakin mengatakan sosialisasi ini sebagai upaya pemerintah daerah menurunkan potensi munculnya permasalahan pertanahan di masyarakat.

"Selama ini konflik lahan kerap menimbulkan perkelahian atau bentrokan antara warga atau aparat pemerintah serta pihak swasta karena itu melalui sosialisasi ini bisa menurunkan potensi permasalahan tanah," jelas Asli.

Sosialisasi pertanahan yang dilaksanakan 3 hari, 16 sampai 18 September di Hotel Aston Tanjung ini menghadirkan beberapa nara sumber.

  Narasumber diantaranya dari kejaksanaan negeri Tanjung, Badan pertanahan nasional, Dinas Kehutanan, Bappeda dan dinas pendapatan setempat dengan materi terkait bidang pertanahan termasuk administrasi serta kajian hukum dalam penyelesaian sengketa pertanahan.   

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014