Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd menilai sanksi lebih tegas pelanggar protokol kesehatan diperlukan ketika saat ini sebagian masyarakat masih menganggang enteng pandemi.

"Edukasi sudah, himbauan humanis juga terus dilakukan. Namun faktanya masih ada dari masyarakat kita yang belum patuh menggunakan masker keluar rumah," kata dia di Banjarmasin, Sabtu.

Menurut Syamsul, dengan sanksi tegas maka diharapkan muncul kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang terus digelorakan pemerintah.

Mengingat sanksi sosial seperti menyapu jalan hingga hukuman push-up dan denda administrasi terlalu kecil nilainya, masih belum mampu membuat ciut semua masyarakat untuk patuh.

Apalagi berdasarkan survei perilaku masyarakat di masa pandemi COVID-19 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini, ungkap Syamsul, alasan masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan sebanyak 55 persen karena tidak ada sanksi dan 39 persen responden menilai tidak adanya kejadian penderita COVID-19 di lingkungan sekitarnya.

"Memperhatikan hasil survei tersebut, alasan dominan masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan karena tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan," cetus Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.

Agar pemberian sanksi dapat memperoleh tujuan secara efektif, maka Syamsul menekankan konsep “SKJI” yaitu segera diberikan, konsisten diterapkan, jelas alasan dan impersonal (adil).
Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd. (ANTARA/Firman)


Selain pemberian sanksi, pria yang menjabat Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya ini menekankan hal-hal lain yang juga harus diperhatikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, yakni pemahaman bahwa COVID-19 merupakan penyakit communal yang mudah menular pada saat di kerumunan meskipun tidak ada yang terkonfirmasi positif di lingkungannya.

Karena sekitar 86 persen kasus COVID-19 tidak terdeteksi atau tidak menunjukkan gejala namun menular.

Dengan memasifkan komunikasi tentang protokol kesehatan, diharapkan Syamsul masyarakat mempunyai wawasan yang benar diperkuat dengan pemberian sanksi yang tegas, sehingga semua orang dapat menerapkan protokol kesehatan. 

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020