Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyarankan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD provinsinya mencontoh Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH mengemukakan saran itu di Banjarmasin, sebelum rapat paripurna lembaga legislatif tersebut, Kamis atau sesudah Komisinya studi komparasi ke BKD Provinsi Kalteng.

Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode asal daerah pemilihan Kota Banjarmasin itu, ada beberapa hal dari cara kerja BKD Kalteng sehingga mereka bisa ke tipe A yang memungkinkan bisa menjadi contoh.

"Misalnya mengenai penanganan aparatur sipil negara (ASN) dengan memasukkan jumlah dari guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)," ujar alumnus Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) Banjarmasin itu.

"Sebagai tindak lanjut Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang efektif berlaku Tahun 2017 sewajarnya memasukkan guru-guru SMA dan SMK dalam daftar kepegawaian Pemprov setempat," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Selain itu, sebagaimana di Kalteng proses kenaikan golong ASN tingkat kabupaten/kota melalui BKD provinsi setempat, terutang dari IIID ke IVA, ungkap pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

"Kesemua terobosan dari Pemprov/pemerintah daerah (Pemda) di Kalteng tersebut menambah bobot skoring sehingga bisa BKD provinsi setempat mendapatkan klasifikasi tipe A," demikian Suripno Sumas.

Studi komparasi ke BKD Kalteng  Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu dalam rangkaian kunjungan kerja ke luar daerah, 5 - 7 Oktober 2020.

Dalam studi komparasi/kunjungan kerja ke "Bumi Isen Mulang" (Pantang Mundur) atau "Bumi Tambun Bungai" Kalteng tersebut turut serta dari BKD Kalsel.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020