Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kemenkumham untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan saat meresmikan pusat pelayanan terpadu dan pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) serta peluncuran aplikasi ACSES Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis.

"ASN Kementerian Hukum dan HAM harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktik percaloan, harus bebas dari pungli," kata Yasonna.

Dia menegaskan, pelayanan harus diberikan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang lebih penting adalah kepastian waktu penyelesaian.

Pelayanan kepada publik harus terus ditingkatkan kendati menemui banyak tantangan seperti pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.

Menurutnya, pembentukan pusat layanan terpadu dan pos yankomas serta aplikasi ACSES merupakan langkah untuk mempercepat perbaikan layanan publik tersebut.

"Memang banyak tantangan dan hambatan dalam mewujudkan pelayanan publik terbaik. Walau begitu, saya berharap hendaknya tantangan dan hambatan tersebut menjadi peluang untuk melakukan yang terbaik," ujarnya.

Hal terse but juga didukung dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya yang kita miliki demi meningkatkan berbagai pelayanan masyarakat agar dapat meraih predikat WBK menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Terbentuknya pusat layanan terpadu, pos yankomas, serta peluncuran aplikasi ACSES seperti yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta hari ini adalah upaya percepatan untuk meningkatkan berbagai pelayanan masyarakat.

Artinya, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta siap menyajikan pelayanan publik secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta siap dan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

Pusat pelayanan terpadu seperti yang diresmikan di Kanwil DKI Jakarta merupakan upaya Kemenkumham mempermudah pemohon dalam menerima pelayanan.

"Layanan terpadu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini meliputi administrasi kepegawaian, Keimigrasian, Pemasyarakatan, serta Pelayanan Hukum dan HAM.

Adapun pos Yankomas didirikan sebagai layanan pengaduan hak asasi manusia (HAM). Pos Yankomas didirikan untuk melengkapi layanan pengaduan HAM berbasis online yang dikenal dengan aplikasi SIMAS HAM," pungkas Menkum Ham.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020