Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Banjarmasin masa jabatan 2014 - 2019 yang berlangsung Senin, diwarnai oleh unjukrasa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Selatan.


Para demonstran tersebut memaksa masuk halaman DPRD Kota Banjarmasin, namun personel kepolisian setempat menghalaunya, karena itu mereka hanya bisa teriak menyampaikan tuntutan di balik pintu pagar gedung DPRD di Banjarmasin tersebut.

KAMMI meminta anggota baru DPRD Banjarmasin yang berjumlah 45 orang agar menemui mereka dan menandatangani "fakta integritas".

Sesudah lama berorasi, akhirnya Wali Kota Banjarmasin H Muhidin bersama ketua sementara DPRD setempat Iwan Rusmali dan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Awan Subarkah menemui pengunjukrasa tersebut.

Kemudian disepakati, semua anggota baru DPRD Banjarmasin yang pengucapan sumpah/janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri setempat Djatmiko itu, akhirnya satu persatu menandatatangani fakta integritas.

Dalam fakta integritas tersebut ada lima tuntutan, yaitu tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam bentuk apapun, bekerja ikhlas sepenuh hati untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan pribadi, partai dan golongan.

Selain itu, mereka menuntut sebagai wakil rakyat anggota dewan diminta bekerja sungguh-sungguh khususnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi Legislasi, Budgeting dan Controling (Pengawasan).

KAMMI juga meminta anggota dewan lebih memperhatikan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kualitas pelayanan publik. Kemudian bagi yang mengingkari sumpah/janjinya harus bersedia mundur dari jabatan sebagai anggota dewan.

Ketua sementara DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali menegaskan, anggota dewan memang harus mematuhi apa yang disodorkan para mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI itu, sebab selaras dengan sumpah yang dinyatakan tadinya oleh seluruh anggota DPRD.

Dia bersyukur, aksi KAMMI berjalan damai, hingga acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Banjaramsin masa jabatan 2014-2019 dapat berjalan lancar dan hidmat.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Muhidin dalam sambutannya mengharapkan agar anggota baru DPRD-nya bisa menjalin kerja sama yang harmonis dengan pemerintah kota (Pemkot), guna kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

"Hubungan yang sudah terjalin baik dulunya dengan anggota dewan terdahulu, hendaknya dilanjutkan juga dengan anggota dewan yang baru ini, sehingga anggota dewan dan pemkot dapat bersinergi dalam membangun kemajuan kota ini," ucapnya.

Acara yang tergolong sakral bagi DPRD Banjarmasin itu mendapat penjagaan atau pengamanan ketat dari Polresta setempat, yang menurut Wakapolrestanya AKBP Wahyu Dewi Ariwibowo, menurunkan 250 personel.

"Ada tiga lapis penjagaan, dalam ruangan rapat paripurna istimewa, lingkungan gedung dewan, dan di luar atau jalan protokol depan gedung dewan," jelasnya.

Terlihat pula dalam penjagaan ketat itu, disiagakan mobil water conoen dan barakuda dari kepolisian setempat.

Anggota DPRD Banjarmasin 2014 - 2019 yang berjumlah 45 orang itu terdiri dari Partai Golkar delapan orang, PKB enam, PDI-P dan PPP masing-masing lima orang.

Selain itu, dari Partai Demokrat dan PAN, PKS masing-masing empat orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanuara) masing-masing tiga orang.

Partai politik lain peserta Pemilu legislatif tahun 2014 yang berhasil mendudukan kadernya di DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing satu orang.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014