Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi SIK mengingatkan Maklumat Kapolri yang harus dipatuhi selama masa kampanye pada tahapan pilkada saat ini.

"Kalau ada kegiatan kampanye khususnya di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah melanggar protokol kesehatan, kami siap menindaknya," kata Irwan di Banjarmasin, Rabu.

Dia menegaskan, agar setiap ketentuan yang tertulis di Maklumat Kapolri No 3 tahun 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 dapat diketahui dan dipahami.

Perwira menengah Polri itu pun menginstruksikan anggotanya membuat baliho dan menempelkan selebaran di beberapa lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat.

Dia bahkan menyambangi Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel untuk menyerahkan langsung Maklumat Kapolri tersebut kepada Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah.

"Kawan-kawan di Bawaslu tentunya juga membantu menyampaikan Maklumat Kapolri kepada para kubu pasangan calon," timpal Irwan.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi menyerahkan Maklumat Kapolri kepada Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah. (ANTARA/Firman)


Selain ke kantor Bawaslu Kalsel, anggota Polsekta Banjarmsin Tengah juga menyambangi para pengurus partai pengusung dan tim pemenangan baik calon gubernur dan wakil serta calon walikota Banjarmasin dan wakilnya.

"Jadi semua sudah tahu aturan mainnya. Kami harapkan semua patuh demi mencegah munculnya klaster pilkada penyebaran COVID-19," pungkasnya.

Mari bersama-sama menciptakan pilkada yang aman, damai dan sehat sehingga masyarakat merasa nyaman saat pelaksanaan pesta demokrasi ini. Demikian Irwan Kurniadi.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020