Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Petugas Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, menangkap tiga pria yang bekerja sebagai buruh batu bara karungan karena terbukti menjual dan memakai narkotika jenis sabu-sabu.


"Tiga buruh batu bara ditangkap di dalam rumah. Salah satu tersangka merupakan penjual dan dua lainnya sebagai pemakai sabu-sabu," ujar Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Jumat.

Ia menyebutkan, ketiga pelaku yang ditangkap berinisial SL (34) warga Teluk Tiram Banjarmasin Barat, RM (32) dan AT (37), keduanya warga Jalan Tembus Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dijelaskan, ketiga tersangka ditangkap, Selasa (2/9) sekitar pukul 08.00 Wita di rumah SL, saat tengah menikmati uap haram yang mereka beli dari seseorang dan masih dalam pengejaran petugas.

"Saat petugas datang, ketiganya tengah memakai sabu-sabu sehingga barang haram itu dijadikan barang bukti yang akan memperkuat tuntutan saat kasusnya maju ke persidangan," ungkapnya.

Menurut dia, barang bukti yang disita petugas sabu-sabu seberat 0,09 gram dan seperangkat alat hisap sabu serta uang tunai sebesar Rp3.022.000 yang diduga sebagai hasil penjualan barang haram itu.

"Ketiganya terbukti memiliki dan memakai sabu-sabu sehingga mereka di tahan di dalam sel mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kami juga terus mengembangkan kasusnya," ujar dia.

Dikatakan, ketiga tersangka dijerat pelanggaran Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda hingga miliaran rupiah.

"Peredaran dan penyalahgunaan narkotika menjadi atensi pimpinan Polri sehingga kami sangat serius dalam menanganinya. Pelakunya juga akan dijerat dengan hukuman berat karena melanggar UU," katanya.

Sementara itu, tersangka SL mengatakan, sabu-sabu diperolehnya dari tersangka AW yang sama-sama bekerja sebagai buruh batu bara karungan sekaligus rekannya dalam berjualan barang haram tersebut.

"Dua hari sekali saya mengambil sabu-sabu sebanyak satu gram dari AW kemudian menjualnya kepada orang lain. Untungnya sebesar Rp500 ribu dan saya belikan lagi sabu-sabu untuk dipakai sendiri," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014