Sejak disahkan Peraturan Bupati (Perbup) Hulu Sungai Tengah (HST) Nomor 34 tahun 2020 dan diberlakukannya sanksi administrasi dan Hukum pada tanggal 20 September 2020, Aparat Gabungan terus melakukan operasi Yustisi  Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19.

Seperti pada hari ini Kamis (24/9) anggota Kodim 1002/Barabai, Polres HST, Kejaksaan Negeri HST, Satpol PP, BPBD HST dan Dinas Perhubungan HST melaksanakan operasi Yustisi di dua tempat berbeda yaitu di Jalan Brigjen Hasan Baseri Barabai (Depan Toko Tujuh) dan Simpang Air Mancur Pasar Keramat Barabai. Berhasil menjaring sebanyak 33 orang yang tidak menggunakan masker.

Disampaikan oleh Kasatpol PP HST Abdul Razak, dalam operasi itu yang sudah berjalan empat hari masih ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami menghimbau kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan dan penularan virus corona, gunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak serta hindari kerumunan," tuturnya.

Sementara itu Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf Muh Ishak HB melalui Plh Pasi Opsdim Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan, bahwa anggota yang terlibat dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan ini merupakan tim Mobile tiap-tiap koramil yang sudah terbentuk dalam penanganan COVID-19.

Menurutnya, selain dua tempat yang disebutkan diatas, anggota koramil Jajaran Kodim 1002/Barabai bersama unsur Muspicam juga melakukan operasi Yustisi di wilayah masing-masing dengan sasaran pasar-pasar tradisional, warung-warung malam dan jalur lalu lintas utama.

"Dalam penindakan bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, diserahkan ke Satpol PP HST tentang sanksi administrasi maupun hukum yang diberikan, mereka yang berhak menentukan, kami TNI-Polri hanya melaksanakan pendampingan," katanya.

Ditambahkannya, dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan warga masyarakat semakin sadar tentang pentingnya penggunaan masker saat berada diluar rumah.

Berikut nama-nama warga HST yang disebutkan oleh Tim Operasi Yustisi saat terjaring pada giat hari Kamis 24 September 2020:

1. Khairillah - warga Jalan Hasan Basri, Bukat, Barabai
2. Budi prasetyo - warga Jalan Antasari Barabai 
3. Jamhari - warga Desa Danau Casmir Amuntai 
4. M Nor  - warga Kampung Melayu barabai
5. Baserah - warga Komplek Swadarma barabai
6. Fajar - warga Bulau Barabai 
7. Nurhasanah - warga Jalan Perintis Kemerdekaan Barabai
8. Kusairi -  warga Pswadaya Paya
9. Ahmadi - warga Desa Banua Rantau
10 Sadam - warga jalan P. Antasari Barabai 
11. Abdul Aziz - warga Mandingin Barabai
12. Zaenal - warga Awang Terusan 
13. M Fadillah - warga Desa kasarangan
14. M Firdaus - warga Telaga Air mata Barabai
15. Novajaen Hilmi - warga Lok Buntar 
16. Sapri - warga Desa Guha 
17. Euga - warga Desa Haruyan 
18. M Ismail - warga Desa Ilung
19. Ibramsyah - warga Samarinda 
20. Abdusahid - warga Bulau Sarigading 
21. M Denas Alkira - warga Komplek Guntur Permai 
22. Rian - warga Telaga Air Mata Barabai 
23. Rajis - warga Komplek Bawan 
24. M Febi Riani - warga komplek Melati 2 
25. Ferdy Jailani - warga Jalan SMP Barabai
26. Hamit - warga Desa Mahang Matang Landung
27. Muhammad - warga Kampung Arab Barabai
28. Boiman Aruan - warga Jalan Ngepos Jerakah
29. Yuni Mayasari - warga Jalan Bahari, Komplek Griya Harmoni
30. Johansyah - warga desa Mandingin 
31. Salmani - warga Birayang
32. Hj. Hariati - warga Ilung
33. Heriadi Hidayat - warga Mandingin.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020