Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Sebanyak 84 atau sekitar 39,4 persen dari 213 koperasi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tidak aktif karena berbagai alasan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kotabaru, Zainal Arifin, Minggu mengatakan, jumlah koperasi di Kotabaru saat ini sekitar 213 unit. Koperasi-koperasi tersebut tersebar di 21 kecamatan.

"Dari jumlah tersebut, koperasi yang aktif sekitar 129 unit atau sekitar 60,4 persen, sedangkan 84 unit atau sekitar 39,4 persen, tidak aktif," ujarnya.

Koperasi yang tidak melakukan aktivitas tersebut, di antaranya, karena minimnya sumber daya manusia (SDM), yang mengetahui tentang perkoperasian, minimnya permodalan, dan disebabkan masalah lainnya.

Dari 213 koperasi di Kotabaru tersebut, memiliki anggota sebanyak 34.980 orang, dengan jumlah aset sekitar Rp265,8 miliar dan volume usaha sebesar Rp268,3 miliar.

Menurut Zainal, pengembangan koperasi di sektor simpan pinjam, dalam rangka revitalisasi usaha koperasi di sektor pangan, di serahkan dua unit mesin Rice Miling Unit (RMU).

Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, mengemukakan, dalam kenyataannya di lapangan koperasi tidak hanya membantu pemerintah dalam hal penyerapan tenaga. Namun, keberadaannya juga dapat menghapus kesenjangan dan ketidak adilan yang ada di masyarakat.

Terlebih dunia perkoperasian Indonesia dalam memberikan sumbangsih kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia, dari tahun ke tahun terus mengalami perkembangan signifikan.

"Perkoperasian tiap tahun terus mengalami perkembangan, dalam memberikan sumbangsih demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya kita patut berbangga dengan keberadaan koperasi," kata Irhami.

Bupati Kotabaru berharap agar koperasi yang ada di Kabupaten Kotabaru dikelola dengan baik dan profesional, sesuai semangat koperasi.

Sebelumnya, Minggu Basuki saat menjabat Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah Kotabaru, menuturkan, sebagian besar Koperasi Unit Desa (KUD), di Kotabaru, yang tidak aktif adalah koperasi yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.

"Sebagian besar yang tidak melakukan aktivitas adalah koperasi yang bergerak di bidang batu bara, dan perkebunan atau koperasi yang lainnya," jelasnya.

Menurut Basuki, ketika bisnis batu bara menjadi "booming" beberapa tahun lalu, banyak koperasi terutama KUD terlibat berusaha di bidang "emas hitam".

Namun ketika batu bara sudah tidak menjadi usaha yang bisa diandalkan, karena berbagai macam persoalan di dalamnya.

Banyak koperasi atau KUD yang tidak lagi bisa beraktivitas, atau stagnan.

Penyebab tidak aktifnya koperasi juga bisa dikarenakan, pengurus tidak mampu mempertahankan usaha yang dikelola ketika dampak krisis global masih mempengaruhi sendi-sendi perekonomian di daerah.

Terutama koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam dan yang memproduksi barang ekspor.

Seperti koperasi di bidang perikanan dan kelautan, serta koperasi di pertambangan batu bara atau hasil tambang yang lainnya.

Berdasarkan data jumlah koperasi yang aktif sekitar 110 buah.

Sedangkan koperasi yang tidak aktif tersebut, selain bergerak di bidang batu bara, adalah Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) sebanyak 19 buah, Koperasi Karyawan (Kopkar) sebanyak tujuh buah, Koperasi Simpan Pinjam (KSU) dan koperasi bergerak di bidang yang lainnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014