Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Sekretariat DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta sejumlah anggota dewan periode 2009-2014 mengembalikan aset pinjaman dari pemerintah, agar dapat digunakan legislator baru

"Kami sudah melayangkan surat ke sejumlah anggota DPRD yang tidak duduk lagi, minta mereka mengembalikan aset," kata Sekretaris DPRD Kotabaru, Djoko Mutiyono, di Kotabaru, Senin.

Dikatakan, aset yang diminta berupa mobil dinas, dan laptop, atau barang yang lainnya, yang dipinjamkan sekreatiat semasa masih menjadi anggota DPRD Kotabaru.

Sebagian besar aset, terutama mobil dinas sudah dikembalikan oleh pemakainya, yang kini sudah tidak menjadi anggota DPRD Kotabaru.

"Namun kita masih belum melakukan inventarisasi barang aset, apakah sudah semua atau masih ada yang belum diserahkan oleh mantan anggota DPRD," imbuhnya.

Mobil yang seudah dikembalikan, sekitar tujuh unit yang dipakai oleh tiga komisi, fraksi, dan badan legislasi.

Dengan sembilan fraksi kali ini, Sekretariat DPRD Kotabaru masih kekurangan dua unit mobil khusus untuk fraksi.

"Insya Allah dua unit mobil yang kita butuhkan akan kami anggarkan pada APBD 2015," paparnya.

Sebelumnya, DPRD Kotabaru, membentuk sembilan fraksi yang terdiri atas tujuh fraksi murni (satu partai) dan dua fraksi gabungan masing-masing dua partai.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah, menjelaskan tujuh fraksi murni yang terbentuk, yaitu Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKB.

"Dua fraksi gabungan adalah Fraksi Amanat Indonesia Raya disingkat Air yang merupakan gabungan dari Partai PAN dan Partai Gerindra," ujarnya.

Fraksi gabungan lainnya adalah Fraksi Bintang Nurani yang merupakan gabungan dari Partai PBB dan Partai Hanura.

Munculnya fraksi gabungan, menurut dia, karena keempat partai masing-masing tidak memiliki jumlah kursi minimal (tiga kursi) untuk bisa membentuk fraksi.

Sesuai dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, syarat membentuk fraksi adalah jumlah kursi minimal sama dengan jumlah komisi yang ada.

Pewarta: shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014