Sekretaris Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Iqbal Yudiannoor SE berpendapat, provinsinya kemungkinan bisa mencontoh Jawa Timur (Jatim) dalam hal pemanfaatan dan fungsi hutan.

Pendapat yang sekaligus merupakan harapan tersebut dia kemukakan di Banjarmasin, Rabu sesudah Komisinya yang diketuai Imam Suprastowo dari PDIP studi komparasi fungsi hutan "Bumi Brawijaya" Jatim.

Dalam kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah, 21 - 23 September 2020, Komisi II DPRD Kalsel menerima suguhan/paparan tentang fungsi hutan di Bumi Brawijaya Jatim oleh Dinas Kehutanan (Dishut) provinsi setempat.

"Berdasarkan paparan tersebut, fungsi hutan Jatim tampaknya benar-benar memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi pemerintah provinsi/daerah (Pemprov/Pemda) serta masyarakat setempat dalam pendapatan dan peningkatan kesejahteraan," kutipnya menjawab Antara Kalsel.

Sebagai contoh dalam memaksimalkan fungsi hutan Jatim tersebut, Pemprov setempat membagi provinsinya menjadi empat kawasan ekosistem esensial yaitu Teluk Pangpang Banyuwangi dengan luas 1.663,71 hektare (ha).

Kemudian "mangrove" (hutan bakau) Ujungpangkah Grisik 1.554,27 ha, Taman Kili-Kili Trenggalek 54,4 ha dan Pulau Masakambing Sumenep 779 ha.
Data dari fungsionalisasi hutan Provinsi Jawa Timur yang dipaparkan saat kunjungan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel, Selasa (22/9) lalu. (Istimewa)

Hal lain yang menarik dari fungsi hutan di Jatim, ungkap Iqbal yang juga Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalsel itu, produksi jagung, padi, kedelai, ketela, kacang tanah dan sayur-mayur rata-rata per tahun 237.875 ton.

Selain itu, produksi porong, cengkeh, kopi dan wana Farma (jahe, kunyit, kapolaga/kapologo), mangga, pepaya dan MPTS lainnya 189.274 ton.

Produksi hijauan, pakan ternak 212.780 ton, kutip wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.
Data dari fungsionalisasi hutan Provinsi Jawa Timur yang dipaparkan saat kunjungan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel, Selasa (22/9) lalu. (Istimewa)

Laki-laki kelahiran Tahun 1976 berbintang Taurus itu menerangkan, studi komparasi fungsi hutan Jatim tersebut sebagai bagian atau tindak lanjut buat pengayaan bahan/masukkan dalam pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hutan di Kalsel.

Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hutan tersebut merupakan inisiatif Dewan atas usul Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanian secara umum/lebih luas (termasuk kehutanan), demikian Iqbal.
Sekretaris Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel HM Iqbal Yudiannoor. (Syamsuddin Hasan)

Sementara Kalsel yang merupakan provinsi tertua di Pulau Kalimantan, namun dengan luas wilayah terkecil atau cuma sekitar 3,7 juta hektare (ha) kini tercatat memiliki kawasan hutan lebih kurang 1.779.982 ha.

Data pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel sampai Tahun 2019 di provinsinya yang menggunakan motto daerah "Waja Sampai Kaputing" terdapat lahan kritis lebih kurang seluas 286. 041,00 ha dan lahan sangat kritis 225. 552,80 ha.

Lahan kritis tersebut bukan cuma sekedar potensi dalam upaya peningkatan fungsi hutan, melainkan pula dengan pengelolaan secara baik dan benar nanti bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Selain itu, nantinya dapat menunjang ekonomi kerakyatan atau meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat Kalsel khususnya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020