Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kalimantan Selatan mengajukan Hj Noormilayani sebagai pimpinan DPRD tingkat provinsi tersebut periode 2014 - 2019.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel H Murhan Effendie ketika dikonfirmasi di Banjarmasin, Jumat, membenarkan hal tersebut, seraya menambahkan, penunjukan itu berdasarkan hasil keputusan rapat.

"Benar ibu Noormilayani yang ditunjuk untuk mengisi pimpinan sementara DPRD Kalsel hasil Pemilu legislatif 2014, yang kebetulan beliu juga mendapatkan suara terbanyak di Partai Golkar," ujarnya saat berada di Kantor DPRD partai politik (parpol) tersebut.

Memang, lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Kalsel itu, berdasarkan Undang-Undang MD3 yang lama, pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) sebagai ketua/pimpinan DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Tapi dengan UU MD3 terbaru, kita belum mengetahui pasti, apakah ketantuan pada UU MD3 lama masih berbaku. Sementara UU MD3 terbaru masih dalam penyelesaian di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Untuk DPRD Kalsel yang beranggotakan 55 orang itu, dari hasil Pileg 2014, Partai Golkar 13 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) delapan, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh.

Selain itu, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing enam orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima orang.

Parpol lainnnya dari Partai Demokrat empat orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua, dan Partai Amanat Nasional (PA) satu orang.

Mengenai kepemimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalsel terutama yang akan melaksanakan Pemilu Kepala Daerah atau Pilkada tahun 2015 dan dalam kaitan hasil Pileg 2014, dia menyatakan, kemungkinan hanya empat daerah yang dari Partai Golkar bisa sebagai ketuanya.

Mantan Wakil Bupati Tabalong itu menyebutkan, empat daerah berpeluang bagi partainya menjadi Ketua DPRD setempat, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), karena memperoleh kursi terbanyak dari parpol lain.

Sebagai contoh pada DPRD Kota Banjarmasin, Partai Golkar mendapat delapan kursi, Kota Banjarbaru empat, Kabupaten Banjar 13 dan HST sebanyak delapan kursi, memungkinkan untuk menduduki jabatan ketua dewan setempat.

"Kecuali itu yang kemungkinan hanya mendapat jatah sebagai waikil/hanya sebagai unsur pimpinan DRPD setempat antara lain Kabupaten Balangan dan Kotabaru, yaitu kabupaten paling timur Kalsel," ungkapnya.

Kemudian hasil Pileg 2014 itu, dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel yang mengalami penurunan drastis bagi Partai Golkar di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) hanya mendapat tiga kursi.

"Karenanya di `Bumi Bersujud` Tanbu itu, jangankan untuk ketua DPRD-nya, posisi wakil ketua pun Partai Golkar lepas. Sedangkan hasil Pileg 2009 kita masih bisa masuk unsur pimpinan DPRD Tanbu," demikian Murhan Effendie.

Pewarta: Oleh Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014