Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mempermudah bagi seluruh masyarakat yang ingin membuat dokumen paspor melalui program "Eazy Passport"

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Indra Sakti di Tanah Bumbu, Ahad mengatakan, program pelayanan eazy passport akan menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah, TNI-Polri, BUMN, swasta, warga perumahan dan komunitas atau organisasi.

"Syarat minimal pemohon sebanyak 30 orang. apabila kuota tersebut sudah terpenuhi maka petugas akan mendatangi instansi tersebut," katanya.

Dia menjelaskan, dengan diluncurkannya program ini pemohon akan lebih mudah mendapatkan pelayanan penerbitan paspor.

Artinya, pemohon tidak perlu lagi ke kantor imigrasi untuk mengajukan penerbitan paspor. Cukup kantor atau instansi pemohon menghubungi kantor imigrasi maka petugas akan mendatangi.

Pelaksanaan program pelayanan tersebut akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Secara teknis jadwal pelayanan ditentukan oleh Kantor Imigrasi dan akan dilayani pada hari kerja pada pukul 08.00-16.00 wita.

"Saat ini jumlah pemohon paspor di Kabupaten Kotabaru yang sudah dilayani oleh Kantor Imigrasi Batulicin melalui program eazy passport mencapai 95 pemohon,"
 ujarnya.

Sedangkan untuk pembayaran penerbitan paspor dapat dilakukan melalui kantor pos, atau melalui BRI selain itu pemohon yang tidak dapat datang secara langsung ke Kantor Imigrasi untuk pengambilan paspor kini dapat dilayani melalui pengiriman kantor pos.

"Melalui program ini, semua kegiatan yang berkaitan dengan keimigrasian dapat dilaksdanakan dengan maksimal meskipun masa pandemi COVID-19, dan yang paling penting penyerapan anggaran dapat dilaksanakan dengan maksimal," pungkas Indra.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020