Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan HM Arsyadi mengusulkan, untuk mengatasi masalah kekurangan jatah solar bersubsidi di provinsinya, mungkin bisa dengan mengkonversi premium yang sama-sama subsidi.


"Mungkin dengan konversi premium ke solar tersebut, bisa menutupi kekurangan jatah solar subsidi di daerah kita tahun ini," ujarnya usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin.

"Kita sudah mengusul minta tambahan jatah solar subsidi ke pemerintah pusat. Tapi kalai usulan tersebut tidak memungkinkan, mungkin dengan cara mengkonversi premium ke solar," lanjutnya.

Pasalnya, ungkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalsel itu, perkiraan jatah premium bersubsidi di provinsinya melebihi kebutuhan, sementara solar subsidi kurang.

"Kita sudah mengirim surat, kemudian memberangkatkan Kepala Dinas Pertambagan dan Energi (Distamben) Kalsel ke Jakarta untuk membicarakan usulan kita tersebut dengan BPH Migas," tuturnya.

"Namun saya belum mengecek kepada Kepala Dinas Distamben mengenai hasil konsultasi atau usulan kita tersebut, apakah pusat memenuhi," demikian Arsyadi seraya berharap, pemerintah pusat memperhatikannya.

Sebelumnya anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel Ibnu Sina berpendapat, sebaiknya daerah penghasil minyak dan gas bumi jangan dikurangi jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Jika perlu atau memungkinkan, justru jatah BBM bersubdisi ditambah sesuai kebutuhan atau minimal tetap seperti sebelumnya," saran anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi itu.

Sebagai contoh Provinsi Kalsel yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa yang juga sebagai daerah penghasil minyak dan gas (Migas), semestinya jatah BBM bersubsidi jangan ada pengurangan.

"Tapi apa yang terjadi, kenyataannya pemerintah mengurangi jatah BBM bersubsidi berupa solar untuk Kalsel," ujar anggota Komisi III DPRD provinsi tersebut yang juga membidangi perhubungan.

Menurut mantan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel tersebut, pengurangan jatah solar bersubsidi untuk provinsinya merupakan kebijakan pemerintah yang kurang berkeadilan.

"Apalagi Kalsel juga pemasok devisa negara yang cukup besar, antara lain melalui ekspor batu bara yang tiap tahun mencapai 100 juta ton," lanjut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera tingkat provinsi tersebut.

Pasalnya, menurut alumnus Universitas Lambang Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu, pengurangan jatah BBM bersubsidi terhadap Kalsel berdampak pada perekonomian rakyat, seperti naiknya harga berbagai kebutuhan pokok.

  "Karena dengan pengurangan BBM bersubsidi tersebut, ongkos angkutan bisa naik, yang pada gilirannya membuat kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok," demikian Ibnu Sina.   

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014