Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalsel, melakukan pemeriksaan terhadap warga yang datang dari Jakarta di Bandara Syamsudin Noor, Selasa.

"Semua yang datang khususnya dari Jakarta yang ingin masuk ke Banjarmasin kita periksa  termasuk surat keterangan sudah tes usap dengan hasil negatif COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Selasa.

Menurut dia, sesuai instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2020 tentang Upaya Mencegah dan Penanganan Penyebaran COVID-19, maka pihaknya melaksanakan kegiatan itu.



"Bagi yang tidak memiliki surat keterangan tes usap maka kita langsung tes usap di sana," ujarnya.

Menurut Machli Riyadi, upaya itu bertujuan melakukan lebih dini manajemen risiko terhadap penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Banjarmasin yang mungkin datang dari Jakarta.

"Jangan sampai gelombang kedua penyebaran COVID-19 datang tanpa kita ketahui, apalagi Gubernur DKI Jakarta sudah menarik rem darurat, artinya penyebaran virus sudah gawat di sana, kita harus upayakan memutus rantai penularan dari sana sedini mungkin," tuturnya.

Banjarmasin, kata dia, sudah mulai bisa menurunkan angka penularan COVID-19, bahkan sebagian besar wilayah sudah bisa dinyatakan zona hijau karena tidak ada lagi penambahan kasus baru.



Dikatakan, penegakan Perwali tentang penegakan hukum protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 di kota ini, khususnya wajib pakai masker terus dilaksanakan sangat ketat, jika warga bandel akan didenda Rp100 ribu.

Dengan mulai tingginya kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan ini, yakni, pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah ini mulai menurun.

Data kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Banjarmasin terakhir sebanyak 3.126 orang, sembuh sebanyak 2.417 orang dan meninggal dunia sebanyak 158 orang.
 
Dinkes Banjarmasin saat pemeriksaan para pendatang dari Jakarta di Bandara Syamsudin Noor.(Antaranews Kalsel/Dinkes Banjarmasin)


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020