Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bina masyarakat "Bumi Bersujud" untuk mengawasi pupuk bersubsidi dan pestisida dari penyalahgunaan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ketua KP3 Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem melalui Sekretaris Dinas Pertanian, Lamijan di Batulicin Rabu mengatakan, kegiatan tersebut lebih difokuskan dengan memberikan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi.

"Agar dalam penggunaanya tepat sasaran yaitu kepada kelompok tani perkebunan yang mengajukan usulan mendapatkan pupuk bersubsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," kata Lamijan.

Selain pupuk bersubsidi, petugas KP3 juga melakukan pengawasan masa berlaku pestisida yang sudah beredar disetiap toko atau kios pertanian.

Lamijan juga meminta kepada pemilik kios selain menyediakan pupuk bersubsidi maka diwajibkan untuk menyediakan pupuk non subsidi.

Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah para petani disaat mencari pupuk dio toko atau kios tersebu.

"Dalam hal ini KP3 juga memberikan pembinaan administrasi dan pelaporan peredaran pupuk bersubsidi kepada pemilik kios," pungkasnya.

 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020