Sejumlah kecamatan di Kabupaten Kotabaru khususnya yang berada di daratan Kalimantan diantaranya Sungaidurian, Sengayam dan sekitarnya yang selama ini hanya bisa terlayani penerangan 12 jam tiap harinya, dipastikan sebentar lagi tidak mengalami krisis listrik dan bisa menyala 24 jam.

Demikian diungkapkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar disela-sela menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi (SDE)/Qinfa Group, di Banjarbaru, Selasa.

H Sayed Jafar mengatakan, pPenandatanganan MoU ini terkait rencana penyediaan tenaga listrik PT SDE, yang berimbas ke wilayah Kecamatan Sungaidurian dan sekitarnya.

Atas nama pemerintah Kabupaten Kotabaru, dirinya menyambut baik hal ini, pasalnya penambahan jaringan listrik ini akan memberikan dampak positif untuk Kabupaten Kotabaru.

"Kita (daerah) akan diuntungkan. Karena adanya investasi, jaringan listrik dari Kaltim masuk ke wilayah kita,"terang Sayed Jafar.

Selain itu, lanjutnya, beberapa wilayah yang akan terimbas positif dengan masuknya jaringan listrik ini antara lain Sengayam dan Sungaidurian.

"Persiapan penarikan jaringan sudah mulai dilakukan, Pemerintah Daerah akan terlibat terkait pembebasan lahan. Misal tiang jaringan masuk lahan warga atau perusahaan. Nah, itu nanti pemerintah daerah yang bantu pembebasannya," terangnya.

Dijelaskannya lebih jauh, jika jaringan sudah beroperasi, dipastikan kecamatan yang listriknya masih beroperasi 12 jam akan menjadi 24 jam. Karena tidak menggunakan PLTD lagi. "Termasuk di Pulau Sebuku sedang dibangun jaringannya," pungkasnya mengakhiri.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020