Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Nelayan Desa Papuyu, Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, selama sembilan tahun terakhir berhasil menangkap 26 orang pelaku pencurian ikan atau "illegal fishing" di perairan wilayah sekitar.


Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) "Nelayan Membangun" Desa Papuyu, Bijirmi, Selasa mengatakan, para pelaku penangkapan ikan secara ilegal yang mereka tangkap sebagian besar sudah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sebagian sudah menjalani hukuman penjara, dan denda berupa uang," katanya.

Dikatakan, pelaku sebagian berasal dari wilayah Kecamatan Babirik, seperti Desa Kalumpang Dalam, Sarang Burung, Sei Papuyu, Pajukungan Hulu, Sungai Durait, Parupukan dan Desa Sungai Luang.

Sebagian lagi berasal dari desa-desa wilayah Kecamatan Danau Panggang, Sungai Tabukan dan Sungai Pandan, Kabupaten HSU.

Pelaku yang berhasil disidangkan di Pengadilan Negeri Amuntai dikenai hukuman bervariasi mulai dari hukuman penjara selama enam bulan hingga satu tahun, dengan denda berupa uang hingga Rp2 juta.

Dalam rilis Humas Setda HSU, Bijirmi mengemukakan, kurungan badan dan denda uang diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku, dan nelayan lain yang ingin melakukan aktivitas serupa.

Atas keberhasilan Pokmaswas Nelayan Membangun ini, maka Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Hulu Sungai Utara mengikutsertakan kelompok ini sebagai wakil HSU dalam penilaian Lomba Pokmaswas Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan pada 2014.

Penilaian telah dilakukan oleh tim Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dari Dinas Perikanan Provinsi Kalsel yang diketuai Iskandar Permana. Mereka mendatangi Desa Papuyu yang berjarak sekitar 35 kilometer dari Kota Amuntai Ibu kota Kabupaten HSU atau sekitar 240 kilometer dari Kota Banjarmasin.

Sebanyak 21 anggota Pokmaswas yang terbentuk 2006 secara rutin dan berkala mengawasi 5,76 km persegi wilayah perairan desa mereka dari aktivitas illegal fishing.

Berbekal 1 unit kapal mesin, 2 set alat komunikasi handy talkie, 3 buah teropong, beberapa buah senter dan 1 menara pengawas yang merupakan hasil bantuan pemerintah pusat melalui Diskannak HSU, pokmaswas Desa Papayu ini layak menjadi wakil HSU pada lomba pokmaswas tingkat provinsi karena dinilai cukup berhasil berperan serta menjaga kelestarian wilayah perairan.

Kepala Diskannak HSU Muhammad Suriani mengaku optimis daerahnya bisa meraih kembali predikat juara Pokmaswas di tingkat propinsi menyusul keberhasilan daerah ini mendapat Juara I Lomba Pokdakan ditingkat Kalsel atas nama Pokdakan Karya Bersama Desa Tangga Ulin untuk kategori budidaya Ikan Nila di keramba.

"Keberhasilan nelayan kita meningkatkan produksi ikan melalui penangkapan dan budidaya tentu tidak lepas dari upaya Pokmaswas yang turut menjaga kelestarian wilayah perairan" Kata Suriani.

Diskannak HSU fokus membantu pokmaswas Desa Papuyu karena luas wilayah desa ini terdiri 80 persen perairan rawa sangat potensial untuk pengembangan sektor perikanan tangkap.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014