Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina meresmikan Laboratorium Reaksi Berantai Polimerase (PCR) di Rumah Sakit Sultan Suriansyah, sehingga daerah itu mulai dapat memeriksa sendiri sampel usap tes COVID-19.

Menurut Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat meresmikan laboratorium PCR tersebut di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, Selasa, kemampuan alat pemeriksa tes usap untuk mendeteksi COVID-19 ini sebanyak 150 sampel per harinya.

Dia menjelaskan dengan kemampuan alat di RSUD milik Pemkot Banjarmasin di Jalan RK Ilir tersebut, mampu menampung sampel terkhusus untuk Kota Banjarmasin, dalam mendeteksi penyebaran COVID-19.

"Kami terus berupaya mempercepat menemukan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tuturnya.

Ibnu Sina mengungkapkan dengan tren semakin melambatnya penyebaran COVID-19 di Kota Banjarmasin disertai kehadiran laboratorium PCR diharapkan semakin mempermudah penanganan wabah tersebut.

Selain itu upaya yang dilakukan ini, lanjut dia, tidak terlepas dari bimbingan pihak Provinsi Kalimantan Selatan agar semakin optimal dalam mempercepat penanganan COVID-19.

"Semakin banyak peralatan yang tersedia, semakin cepat juga penanganan pandemi COVID-19," tuturnya.



Dia berharap masyarakat terus patuh terhadap protokol kesehatan, khususnya selalu pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak.

Pemerintah Kota Banjarmasin juga mulai Selasa ini sudah menerapkan atura  disiplin protokol kesehatan, khususnya pakai masker, jika bandel warga dapat kena sanksi denda Rp100 ribu.

Aturan sanksi ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 68 tahun 2020 tentang Penerapan Penegakan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19 di Kota Banjarmasin.






 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020