Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan melalui komisi II bidang ekonomi dan keuangan terus memburu persoalan pajak alat berat yang objeknya tersebar pada beberapa kabupaten di provinsi tersebut.


"Kami akan terus buru persoalan pajak alat berat ini," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Burhanuddin, sebelum melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah provinsi tersebut, Jumat.

"Pasalnya masih banyak perusahaan di provinsi kita yang memiliki atau mengoperasikan alat berat sampai saat ini belum melapor sarana usaha mereka itu, apalagi membayar pajak alat berat tersebut," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Padahal, menurut Sekretaris Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRD Kalsel itu, pajak alat berat salah satu potensi pendapatan yang bisa menunjang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota setempat.

"Oleh karena itu, pada kesempatan kunker dalam daerah provinsi kali ini, Komisi II DPRD Kalsel tetap fokus memburu persoalan pajak alat berat," tandas wakil rakyat yang menyandang gelar insinyur tersebut.

Sebagai contoh, lanjutnya, dalam kunker Komisi II ke Kabupaten Tapin, Kalsel beberapa waktu lalu, berhasil mendorong PT Antang Ganda Meratus (AGM), sebuah perusahaan pertambangan batu bara, menyerahkan daftar/jumlah alat berat yang mereka operasikan.

"Dengan penyerahan daftar/jumlah alat berat tersebut, berarti sudah menunjukkan kemajuan, tinggal pengarapan atau pemungutan pajak terhadap alat berat dari perusahaan pertambangan itu," demikian Burhanuddin.

Pada saat bersamaan kunker dalam daerah yang dijadwalkan 7 - 9 Agustus 2014, komisi-komisi lain di DPRD Kalsel juga melakukan kegiatan serupa, seperti Komisi I bidang hukum dan pemerintahan ke Kabupaten Tabalong.

Kemudian Komisi III DPRD Kalsel ke Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut, dan Komisi IV bidang kesra ke Tapin.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014