Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi SIK memimpin patroli protokol kesehatan di pusat perbelanjaan modern Duta Mall Banjarmasin, Kamis.

"Hasil pemeriksaan kami tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di area Duta Mall," ucap dia.

Irwan mengapresiasi pengunjung mall sudah patuh protokol kesehatan. Begitu juga karyawan toko yang ada termasuk manajemen mall.

"Untuk masker semuanya pada tertib. Namun yang masih harus dievaluasi kepatuhan masyarakat menjaga jarak. Karena masih ditemukan kursi yang harusnya tidak boleh diduduki dengan tanda silang, masih ada saja yang melanggar," bebernya.

Sedangkan di jalan raya area depan Duta Mall Banjarmasin, masih ditemukan warga tak menggunakan masker. Hasilnya, ada 21 orang pelanggar yang dijatuhi sanksi sesuai Perwali Nomor 68 tahun 2020.

"Pelanggar diberikan sanksi sosial berupa hukuman bersih-bersih lingkungan sekitar atau fasilitas umum," timpalnya.

Sebelumnya Irwan juga memimpin penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menyambangi tiga pasar di wilayah Kecamatan Banjarmasin Tengah yaitu Pasar Sudimampir, Pasar Baru dan Pasar Cempaka. Hasilnya, sebanyak 30 pelanggar protokol kesehatan dijatuhi sanksi sosial berupa push up hingga membersihkan sampah di jalan.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi memimpin patroli protokol kesehatan di area depan Duta Mall Banjarmasin (ANTARA/Firman)


Sementara Manajer Operasional Duta Mall Banjarmasin, Yenny Purwanti mengungkapkan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama masa pandemi COVID-19.

"Sebelum ada Perwali, kami sudah duluan menerapkan sanksi denda bagi karyawan tenant yang kedapatan tak menggunakan masker atau pakai maskernya tidak benar. Sedangkan pengunjung dicek sejak di pintu masuk untuk memastikan mematuhi protokol kesehatan," katanya.  

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020