Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumaban Rakyat (PUPR) akan melakukan rehabilitasi dan membangun sebanyak 207 rumah masyarakat yang tak layak huni.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Najeriansyah di Amuntai Selasa (1/9) mengatakan, rehabilitasi dan membangunkan kembali rumah layak huni merupakan program bantuan stimulan dari Kemenerian PUPR.
"Kita akan melaksanakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih sering dikenal dengan sebutan Bedah Rumah. BSPS merupakan bantuan pemerintah dalam upaya membantu perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam meningkatkan kualitas rumah dan pembangunan rumah yang lebih layak," ujar Najeriansyah.
Najeriansyah mengatakan, BSPS sendiri memiliki dua kategori yaitu peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS). PKRS ditunjukan untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni sedangkan PBRS untuk pembanguan rumah baru pengganti rumah rusak total.
" Jadi rumah tidal layak huni akan diperbaiki atau direhab sedangkan rumah yang rusak parah dibangunkan rumah baru," jelasnya.
Dikatakan, bantuan PKRS dengan alokasi dana diberikan senilai 17.5 juta per rumah.
Ia menginformasikan pada 2020 akan dilaksanakan program BSPS ini di empat kecamatan dulu yakni Kecamatan Amuntai Tengah, Sungai Pandan, Amuntai Selatan dan Banjang.
Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi meminta para camat dan kepala desa untuk turut memantau pelaksanaan program BSPS dari Kementerian PUPR agar tepat sasaran.
"Semoga dengan adanya bantuan pusat ini dapat membantu dalam upaya mengentasan kemiskinan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Najeriansyah di Amuntai Selasa (1/9) mengatakan, rehabilitasi dan membangunkan kembali rumah layak huni merupakan program bantuan stimulan dari Kemenerian PUPR.
"Kita akan melaksanakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih sering dikenal dengan sebutan Bedah Rumah. BSPS merupakan bantuan pemerintah dalam upaya membantu perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam meningkatkan kualitas rumah dan pembangunan rumah yang lebih layak," ujar Najeriansyah.
Najeriansyah mengatakan, BSPS sendiri memiliki dua kategori yaitu peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS). PKRS ditunjukan untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni sedangkan PBRS untuk pembanguan rumah baru pengganti rumah rusak total.
" Jadi rumah tidal layak huni akan diperbaiki atau direhab sedangkan rumah yang rusak parah dibangunkan rumah baru," jelasnya.
Dikatakan, bantuan PKRS dengan alokasi dana diberikan senilai 17.5 juta per rumah.
Ia menginformasikan pada 2020 akan dilaksanakan program BSPS ini di empat kecamatan dulu yakni Kecamatan Amuntai Tengah, Sungai Pandan, Amuntai Selatan dan Banjang.
Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi meminta para camat dan kepala desa untuk turut memantau pelaksanaan program BSPS dari Kementerian PUPR agar tepat sasaran.
"Semoga dengan adanya bantuan pusat ini dapat membantu dalam upaya mengentasan kemiskinan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020