Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antara) - Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Selatan berpendapat, perlu kesiapan badan atau instansi pemerintah daerah di provinsi itu guna menghadapi Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Pendapat itu mengemuka dalam pemandangan umum terhadap Raperda keterbukaan informasi publik (KIP) pada rapat paripurna internal DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketua dewan H Riswandi, di Banjarmasin, Selasa.

"Perlu kesiapan tiap-tiap badan dan instansi pemerintah daerah dalam membuka ruang seluas-luasnya terhadap akses informasi kepada publik, sehingga Perda ini nanti bisa terlaksana optimal," tandas Fraksi Partai Golkar tersebut.

Pendapat senada datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel seraya menyambut positif atas Raperda KIP di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

.Fraksi PKS berharap, agar seluruh badan publik sudah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

"Perangkat yang disediakan untuk memberikan pelayanan informasi tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU 14/2008," demikian wakil rakyat dari PKS.

Sementara itu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPPIR) DPRD Kalsel berpendapat, keterbukaan informasi itu penting, untuk kemajuan pembangunan daerah dan masyarakat setempat.

Raperda KIP itu atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, yang juga salah satu dari program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2014 tingkat provinsi tersebut.

Komisi I DPRD Kalsel melalui juru bicaranya H Riduan MS, menyatakan, Perda KIP merupakan keniscayaan dalam era reformasi guna memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan berbagai informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

  Untuk pemenuhan dan pengaturan KIP tersebut, Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai H Achmad Bisung itu berpendapat, perlu adanya Perda tentang KIP di provinsi yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa tersebut.    

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014