Dinas Perumahan dan Kawasan (Disperkim) Kota Banjarmasin mulai melakukan evaluasi terhadap luas kawasan kumuh di daerah tersebut untuk kelanjutan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari pemerintah pusat.

Kabid Kawasan Pemukiman Disperkim Kota Banjarmasin Agus Heri W. di Banjarmasin, Selasa, mengungkapkan program Kotaku sudah masuk Banjarmasin sejak 2015.

Sesuai SK wali kota pada 2015 itu, ungkap dia, luas kawasan kumuh yang masuk program Kotaku 549,7 hektare, di mana hal itu sudah tertangani hingga 2019 seluas 500 hektare lebih.

"Dari tahun 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019 luas kawasan kumuh di Banjarmasin tinggal 46,21 hektare atau tinggal 8,71 persen dari sebesar 549,7 hektare tadi," katanya.

Pada 2020, kata dia, Kota Banjarmasin tidak mendapat bantuan anggaran untuk program Kotaku dari pemerintah pusat karena pandemi COVID-19.

Hal itu, katanya, tentunya ada pengaruhnya bagi pelaksanaan program itu. Oleh karena pandemi COVID-19,  anggaran yang cukup banyak tersedot untuk penanganan kesehatan.

Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat meminta kembali Pemkot Banjarmasin melakukan evaluasi terhadap kawasan kumuh untuk program Kotaku selanjutnya.

Sebab, tutur Agus, data yang ada saat ini merupakan data 2015 yang tinggal 46,21 hektare.

"Jadi kita survei lagi, apakah bertambah atau berkurang, tapi tidak mungkin pastinya berkurang, yang ada bertambah," tutur Agus.

Sebab, ungkap dia, ada beberapa kawasan yang sebelumnya tidak bisa dimasukkan dalam program Kotaku, padahal kawasan itu bisa dinilai kumuh, tetapi berada di kawasan hijau atau industri.

"Misalnya di kawasan Alalak yang daerah pinggir sungai itu, dulu kan kawasan industri kayu itu, tidak masuk, sama halnya kawasan Pulau Bromo yang diterapkan sebagai kawasan zona hijau," tuturnya.

Namun, kondisi tata ruang kota itu sudah direvisi sehingga kemungkinan bisa dimasukkan kembali kawasan itu untuk masuk program Kotaku, yang artinya data yang akan datang bertambah lagi.

Dia mengatakan ada tujuh indikator yang dinilai kawasan pemukiman itu masuk program Kotaku, yakni, keteraturan bangunan, adanya jalan lingkungan yang memadai, adanya saluran drainase yang memadai, adanya fasilitas sanitasi yang memadai, adanya fasilitas persampahan, adanya fasilitas pemadam kebakaran dan fasilitas air minum.

"Jadi tujuh indikator inilah program Kotaku bergerak, bisa pembenahan sanitasi, persampahan, jalan lingkungan dan lain-lain," ujarnya.

Dia mengatakan bantuan dana yang didapat Banjarmasin untuk program Kotaku cukup besar, pada 2019 sekitar Rp19 miliar.

"Mekanismenya bantuan tersebut langsung masuk ke rekening Kelompok Keswadayaan Masyarakat," katanya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020