Dinas Perumahan dan Kawasan (Disperkim) Kota Banjarmasin mulai melakukan evaluasi terhadap luas kawasan kumuh di kota tersebut untuk kelanjutan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari pemerintah pusat.

Kabid Kawasan Pemukiman Disperkim Kota Banjarmasin Agus Heri W di Banjarmasin, Selasa, mengungkapkan, program Kotaku sudah masuk di Banjarmasin sejak 2015.

Sesuai SK wali kota pada 2015 itu, ungkap dia, luas kawasan kumuh yang masuk program Kotaku ini 549,7 hektare, di mana ini sudah tertangani hingga 2019 seluas 500 hektare lebih.

"Dari tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 luas kawasan kumuh di Banjarmasin tinggal 46,21 hektare atau tinggal 8,71 persen dari sebesar 549,7 hektare tadi," terangnya.

Pada tahun 2020 ini, kata Agus, Kota Banjarmasin tidak mendapat bantuan anggaran untuk program Kotaku tersebut dari pemerintah pusat, tentunya ada pengaruhnya karena pandemi COVID-19 ini, di mana anggaran banyak tersedot kepenanganan kesehatan.

Sehingga, tutur dia, pemerintah pusat meminta kembali agar Kota Banjarmasin melakukan evaluasi terhadap kuasa kawasan kumuh untuk program Kotaku selanjutnya.

Sebab, tutur Agus, data yang ada saat ini merupakan data tahun 2015 yang tinggal 46,21 hektare lagi.

"Jadi kita survei lagi, apakah bertambah atau berkurang, tapi tidak mungkin pastinya berkurang, yang ada bertambah," tutur Agus.

Sebab, ungkap dia, ada beberapa kawasan yang sebelumnya tidak bisa dimasukkan dalam program Kotaku, padahal kawasan itu bisa dinilai kumuh, tapi berada di kawasan hijau atau industri.

"Misalnya di kawasan Alalak yang daerah pinggir sungai itu, dulukan kawasan industri kayu itu, tidak masuk, sama halnya kawasan pulau Bromo yang diterapkan sebagai kawasan zona hijau," tuturnya.

Namun kondisi tata ruang kota ini kan sudah direvisi, hingga kemungkinan bisa dimasukkan kembali kawasan itu untuk masuk program Kotaku, artinya data akan datang bertambah lagi.

Menurut dia, ada tujuh indikator yang dinilai kawasan pemukiman itu masuk program Kotaku, yakni, keteraturan bangunan, adanya jalan lingkungan yang memadai, adanya saluran drainase yang memadai, adanya fasilitas sanitasi yang memadai, adanya fasilitas persampahan, adanya fasilitas pemadam kebakaran dan fasilitas air minum.

"Jadi tujuh indikator inilah program Kotaku bergerak, bisa pembenahan sanitasi, persampahan, jalan lingkungan dan lain-lain," ujarnya.

Menurut dia, bantuan dana yang didapat Banjarmasin untuk program Kotaku ini cukup besar, pada 2019 lalu sekitar Rp19 miliar.

"Mekanismenya bantuan tersebut langsung masuk ke rekening Kelompok Keswadayaan Masyarakat," pungkasnya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020