Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah dan DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyepakati anggaran pendapatan daerah itu dalam APBD Perubahan 2014 mencapai Rp1,53 triliun, naik Rp84,75 miliar atau 5,88 persen dari APBD 2014.


"Berdasar APBD Perubahan ini, pendapatan daerah mencapai sebesar Rp1,53 triliun atau naik sebesar 5,88 persen atau sebesar Rp84,75 miliar," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Banjarmasin, Kurnadiansyah kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu.

Ia menjelaskan pembahasan mengenai APBD Perubahan tersebut dilakukan DPRD dan Pemerintah Kota banjarmasin dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin pada Senin (21/7).

Rapat paripurna tersebut merupakan Pembicaraan Tingkat II (pengambilan keputusan) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2014.

"Penandatanganan persetujuan perubahan APBD tersebut dilakukan oleh Wali Kota Banjarmasin H Muhidin bersama pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, disaksikan Wakil Wali Kota HM Irwan Anshari dan Sekretaris Daerah Zulfadli Gazali serta anggota DPRD dan jajaran Pemkot Banjarmasin," kata Kurnadiansyah.

APBD Perubahan 2014 Kota Banjarmasin itu menetapkan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,53 triliun, naik sebesar Rp84,75 miliar atau 5,88 persen dibanding APBD 2014.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,65 triliun, naik Rp142,37 miliar lebih atau 9,46 persen dari APBD 2014. Sedangkan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp121,29 milir lebih, naik Rp57,62 miliar lebih atau 90,50 persen.

"Setelah ada kesepakatan dan persetujuan terhadap APBD Perubahan 2014, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dimintakan persetujuan," kata Kurnadiansyah.   

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014