Wali kota Banjarmasin H Ibnu Sina menjadi salah satu narasumber dalam program talkshow yang dilaksanakan Duta TV, di Studio Kantor Duta TV, Banjarmasin bersama dengan Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dan Dandim 1007 Banjarmasin Kolonel Czi Muhammad Leo Pola Ardiansa, Jumat .

Dalam kesempatan tersebut, pemimpin di Bumi Kayuh Baimbai ini menegaskan, bahwa nanti pada saat pelaksanaan penegakan hukum Perwali Nomor 60 Tahun 2020 diberlakukan, bukan berarti pemerintah ingin mencari kesalahan masyarakat, tetapi benar-benar ingin menegakkan kedisiplinan masyarakat Kota Banjarmasin.

“Pemerintah itu bukan ingin mencari salah orang lain, termasuk juga ketika ada besaran denda dipermasalahkan, kita bukan mau mencari Pendapatan Asli Daerah dari penerapan Perwali, ini semata-mata untuk penegakkan disiplin, nah salah satu yang kemudian bisa menegakkan disiplin itu adalah ketika ada denda, dan itu harus diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, ia juga menghimbau seluruh masyarakat Kota Seribu Sungai untuk tidak menganggap enteng Covid-19, dan selalu disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020