Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - DPRD Kalimantan Selatan menangguhkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah keolahragaan menjadi Peraturan Daerah di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Fathurrahman ketika dikonfirmasi, Senin membenarkan hal itu, seraya menerangkan, penangguhan pengesahan Perda keolahragaan tersebut, karena ada materi yang belum mendapat kesepakatan.

"Materi yang belum mendapatkan kesepakatan antara Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut dengan pihak eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat berkaitan alokasi dana untuk keolahragaan di Kalsel," ungkapnya.

Untuk kepastian dana keolahragaan di Kalsel, lanjutnya, Pansus meminta besaran alokasi sebesar dua persen dari APBD dan atau anggaran belanja langsung masuk dalam Raparda yang akan menjadi Perda tersebut.

"Namun pihak eksekutif/Pemprov belum bisa menyetujui pengalokasian dana keolahragaan dalam Raperda yang akan disahkan menjadi Perda tersebut secara tertulis," tutur politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Perbedaan pendapat tersebut masih diupayakan mencari jalan keluarnya, sehingga Raperda keolahragaan yang merupakan inisiatif dewan dan atas usul Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel itu bisa disahkan menjadi Perda," demikian Fathurrahman.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Pansus Raperda Keolahragaan itu, Rakhmat Nopliardy tetap berharap, agar eksekutif/Pemprov bisa menyepakati alokasi dana untuk keolahragaan tersebut secara tertulis dalam Raperda/Perda.

Menurut dia, kepastian alokasi dana tersebut untuk lebih memudahkan dalam pembinaan keolahragaan di Kalsel yang juga memiliki potensi atlit terbaik, hanya saja terkendala masalah pendanaan.

Sebagai contoh, untuk meningkatkan mutu atlet, bukan saja memerlukan pelatihan yang lebih intensif, tapi juga membutuhkan pelatih yang lebih berkualitas pula.

"Untuk meminta atau mendatangkan pelatihan yang berkualitas tersebut, kita juga memerlukan dana yang tidak sedikit. Karena kita sama tahun sekarang ini, mana ada pelatih berkualitas dengan imbal jasa seadanya, apalagi gratis," katanya.

Mengenai kepastian alokasi dana keolahragaan, politis Partai Amanat Nasional itu mencontoh, pada beberapa provinsi di Indonesia sudah melakukan, seperti DKI Jakarta, dan daerah tengga Kalimantan Timur (Kaltim).

"Masih banyak provinsi lain yang mengalokasikan dana keolahragaan secara pasti. Mereka itu ternyata prestasi atlit olahraganya cukup baik, seperti terlaihat pada Pekan Olahraga Nasional (PON)," demikian Rakhmat.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014