Kerawanan saat hari libur di beberapa lokasi objek wisata pasar dan konsentrasi kumpulnya warga lainnya berpotensi penyebar COVID-19. Untuk itu personel Polres HSU, Polda Kalsel  melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada warga tentang protokol kesehatan.

"Petugas yang diterjunkan ke lapangan ini berasal dari berbagai satuan fungsi di mana mereka ini selain memonitor keamanan dan ketertiban masyarakat juga menyosialisasikan Perbub HSU No 33 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam percepatan penanganan COVID-19," tutur Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam.

Menurut dia, hari libur tentunya berpotensi kumpulnya masyarakat di lokasi wisata, di antaranya di Candi Agung, pasar-pasar dan tempat keramaian lainnya.

"Dengan adanya anggota Polres dan Polsek hadir di tengah masyarakat, diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, paling tidak masyarakat semakin sadar akan disiplin protokol kesehatan. Sebagaimana perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dalam upaya percepatan penanganan COVID-19," tandasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020