Untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sesuai program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, Satuan Lalu Lintas Polres HSU, Polda Kalsel melaksanakan blue light patrol (patroli cahaya biru) di beberapa lokasi di daerah hukum Polres HSU.

Lokasi yang jadi sasaran kegiatan di antaranya Jalan Norman Umar, Reas Area Putri Junjung Buih Amuntai, Jalan Brigjen H Hasan Baseri dan kegiatan dipimpin Bripka Ayub Eko Prasetyo dengan anggota Bripka M Pasareza Irsan, Brigadir Hasim Ashari serta Bripda Riko.

"Kami juga melakukan peneguran kepada pengemudi yang tidak pakai masker sesuai Peraturan Bupati (Perbup) HSU No 33 tahun 2020 tentang percepatan cegah tangkal COVID-19," tutur Bripka Ayub Eko Prasetyo.

Sementara Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud menjelaskan kegiatan ini bertujuan agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain itu juga memantau adaptasi kebiasaan baru terkait Perbup HSU No. 33 tahun 2020 tentang pembataaan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan COC19, sehingga para pengguna jalan merasa aman dan nyaman.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020