Pelaksanaan upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI 17 Agustus di Kecamatan Pamukan Utara berlangsung dengan protokol kesehatan ketat, diantaranya pembatasan peserta upacara, bahkan pengibar bendera hanya tiga orang.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah mengatakan, berdasarkan keputusan bersama baik dari saran dan masukan camat, Kapolsek dan Danramil, di Kecamatan Pamukan Utara tetap melaksanakan upacara bendera dalam rangka HUT RI Ke 75 tahun 2020.

"Upacara bertempat di halaman Kantor Camat Pamuka Utara dengan jumlah peserta secara keseluruhan hanya 75 orang yang terdiri dari perwakilan ASN, pelajar dari beberapa sekolah," katanya.

Selain itu lanjut dia, perwakilan dari Puskesmas, Pegawai Kecamatan, TNI, Polri, Seluruh kepala desa dan juga tim pemadam kebakaran di Kecamatan Pamukan Utara yang bersinergi dengan PT Minamas Group.

Politisi Partai Perindo ini menuturkan, pelaksanaan upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI kali ini tetap menggunakan protokol kesehtan secara ketat.

Satu persatu peserta yang hadir dan memasuki halaman kantor camat periksa suhu tubuhnya dengan menggunakan pengukur suhu berupa thermogun, kemudian harus mencuci tangan dan wajib menggunakan masker.

"Atas nama perwakilan DPRD Kotabaru khususnya dari Dapil tiga, kami sangat mendukung kegiatan ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Robby.

Ia juga sangat mendukun dan menghargai sikap panitia dalam pembatasan jumlah peserta upacara, bahkan petugas yang mengibarkan bendera hanya tiga orang, itu merupakan langkah bagus agar tidak terlalu banyak kerumunan orang.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020